Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gorontalo Mulai Sosialisasi Larangan Mudik Tanggal 1 Mei

Arfandi by Arfandi
22 Apr 2021 11:29
in Pemprov Gorontalo
Suasana Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Pusat yang berlangsung secara daring di Mapolda Gorontalo, Rabu (21/4/2021). Gubernur Rusli berencana akan menindaklanjuti larangan Presiden Jokowi untuk mudik mulai 1 Mei 2021. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijiryah. Rencananya mulai tanggal 1 Mei 2021 semua posko perbatasan darat akan dijaga ketat dari penumpang yang masuk dan keluar Gorontalo.

“Jadi kita mulai tanggal 1 Mei. Kita buka posko posko di perbatasan. Pak Kapolda, Pak Danrem dan saya akan ke posko posko sehingga larangan mudik sudah mulai tersosialisasikan. Penindakannya mulai tanggal 6 Mei,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat di Mapolda Gorontalo, Rabu (21/4/2021).

Rusli mengingatkan pemudik dari Gorontalo ke luar daerah seperti Sulawesi Utara, Tengah dan Selatan untuk mengindahkan aturan pemerintah yang melarang mudik. Begitu juga yang ingin masuk dan melintasi Gorontalo. Pihaknya berkomitmen bersama TNI Polri menindak tegas bagi warga yang nekat mudik melalui jalur darat, laut dan udara.

“Kalau sudah dilarang oleh pusat, berarti kita di sini juga dilarang. Kalau ada yang coba coba masuk atau keluar mudik kita hentikan dan minta putar balik,” tegasnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut juga berlaku di pelabuhan laut dan bandara udara. Penumpang yang tidak bisa membuktikan dirinya bukan sebagai pemudik tapi punya urusan mendesak, diminta tidak dilayani keluar dan masuk Gorontalo.

Pemerintah pusat memberlakukan pengecualian mudik bagi ASN/TNI/Polri/karyawan yang bertugas disertai surat tugas dari atasannya. Kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dengan satu pendamping, ibu melahirkan dengan dua orang pendamping serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Tags: gorontaloLarangan MudikMudikMudik 2021Mudik dilarangMudik LebaranPerbatasan TutupramadanRamadan Update
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.