Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kemendagri Bakal Fasilitasi Daerah dalam Penentuan Batas Wilayah

Arfandi by Arfandi
1 Mei 2021 12:05
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rakor percepatan penegasan batas daerah secara virtual di rumah jabatannya, Jumat (30/4/2021). (Foto : Gusti)

PROSESNEW.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menghadiri rapat koordinasi (rakor) percepatan penegasan batas daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (30/4/2021).

“Kemendagri akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan batas daerah agar tidak menghambat investasi, serta adanya kepastian hukum yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja untuk menghadapi bonus demografi,” kata Idris usai mengikuti rakor tersebut.

Berdasarkan data Kemendagri, masih ada 311 segmen batas daerah yang statusnya belum diselesaikan dari total 979 segmen batas daerah. Rinciannya, 27 segmen antar provinsi dan 284 segmen antar kabupaten/kota. Sedangkan segmen batas daerah yang telah diselesaikan sebanyak 668 segmen, dengan rincian 138 segmen antar provinsi dan 530 segmen antar kabupaten/kota.

Lanjut Idris, atas dasar fasilitasi Kemendagri dan kerja sama pemerintah derah diharapkan penyelesaian segmen batas daerah dapat segera diselesaikan maksimal lima bulan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah. PP ini mengamanatkan penyelesaian tata ruang sebagai salah satu hambatan untuk kemudahan berusaha di daerah.

“Daerah diberi waktu lima bulan untuk menyelesaikan batas daerah. Jika tidak menemui kesepakatan akan diserahkan ke Kemendagri dan selanjutnya Mendagri berwenang memutuskan dan menetapkan penegasan batas daerah paling lama satu bulan,” tandas Idris.

Tags: batas DaerahBatas WilayahgorontaloMendagri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

Sofyan Berangkatkan Jemaah Haji Kabgor, Uang Saku Tahun 2026 Naik Jadi Rp1 Juta

11 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

TERBARU

Oplus_131072

Baru Dilantik, Trizal Langsung Tekankan Disiplin dan Kekompakan Pegawai

11 Mei 2026

Sofyan Berangkatkan Jemaah Haji Kabgor, Uang Saku Tahun 2026 Naik Jadi Rp1 Juta

11 Mei 2026

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Momentum PENAS, Lomba Burung Berkicau Hadir Perdana di Gorontalo

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.