Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kemendagri Bakal Fasilitasi Daerah dalam Penentuan Batas Wilayah

Arfandi by Arfandi
1 Mei 2021 12:05
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rakor percepatan penegasan batas daerah secara virtual di rumah jabatannya, Jumat (30/4/2021). (Foto : Gusti)

PROSESNEW.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menghadiri rapat koordinasi (rakor) percepatan penegasan batas daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (30/4/2021).

“Kemendagri akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan batas daerah agar tidak menghambat investasi, serta adanya kepastian hukum yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja untuk menghadapi bonus demografi,” kata Idris usai mengikuti rakor tersebut.

Berdasarkan data Kemendagri, masih ada 311 segmen batas daerah yang statusnya belum diselesaikan dari total 979 segmen batas daerah. Rinciannya, 27 segmen antar provinsi dan 284 segmen antar kabupaten/kota. Sedangkan segmen batas daerah yang telah diselesaikan sebanyak 668 segmen, dengan rincian 138 segmen antar provinsi dan 530 segmen antar kabupaten/kota.

Lanjut Idris, atas dasar fasilitasi Kemendagri dan kerja sama pemerintah derah diharapkan penyelesaian segmen batas daerah dapat segera diselesaikan maksimal lima bulan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah. PP ini mengamanatkan penyelesaian tata ruang sebagai salah satu hambatan untuk kemudahan berusaha di daerah.

“Daerah diberi waktu lima bulan untuk menyelesaikan batas daerah. Jika tidak menemui kesepakatan akan diserahkan ke Kemendagri dan selanjutnya Mendagri berwenang memutuskan dan menetapkan penegasan batas daerah paling lama satu bulan,” tandas Idris.

Tags: batas DaerahBatas WilayahgorontaloMendagri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk mendukung pengelolaan lahan dan meningkatkan...

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ucapan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk menyeriusi pembangunan akses jalan Tulabolo – Pinogu bukan pepesan kosong. Sekembali dari...

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Desil Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Boalemo dinilai tidak valid dan mendesak untuk segera...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan pejabat daerah dari Gorontalo, saat rapat bersama Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Rabu (30/9/2026). Foto: Deprov

DPRD Gorontalo Ikut Perjuangkan Pelebaran Jalan Pinogu, Harap Cepat Terealisasi

1 Okt 2026

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

1 Okt 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

12 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

TERBARU

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

1 Okt 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan pejabat daerah dari Gorontalo, saat rapat bersama Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Rabu (30/9/2026). Foto: Deprov

DPRD Gorontalo Ikut Perjuangkan Pelebaran Jalan Pinogu, Harap Cepat Terealisasi

1 Okt 2026

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

1 Okt 2026

Akses Pinogu 42 Kilometer Diperjuangkan, Pemprov Kawal Persetujuan ke Kemenhut

30 Sep 2026

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

30 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.