Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Waduh, Pungli Pedagang di Pasar Tilamuta Capai 300 Ribu

Majid Rahman by Majid Rahman
12 Mei 2021 10:09
in Peristiwa
Djafar, salah seorang pedagang pasar tradisional di Kecamatan Tilamuta. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah pedagang pasar di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, resah dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pengelola Pasar dan oknum Dinas Pasar Pemkab Boalemo (Perindag).

Informasi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, para pedagang di Pasar tradisional tersebut, dimintai sejumlah uang, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Ironisnya, permintaan itu secara paksa, tanpa menunjukan dasar dan alasan yang jelas.

“Saya kaget mereka langsung datang menagih. Saya tanya ini pembayaran apa? Mereka tidak menjawab, mereka hanya mengatakan dari dalam sampai luar (pasar) sudah kami tagih, terus saya tanyakan lagi, berapa? Mereka patok di angka Rp 250 ribu. terus saya bilang saya punya cuman seratus, terus ada seorang teman mengatakan, ambe saja itu”ungkap Arman, salah seorang pedagang, melansir Sharenews.id

Arman mengaku tidak tau sama sekali perihal pungutan ini. Ia sendiri, merasa tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun ada persetujuan awal terkait pemungutan tersebut. Apalagi kata Arman, para oknum yang datang meminta uang ini, tidak bisa menunjukan pula surat perintah yang jelas.

“Jadi tidak ada kesepakatan dari awal pak, saya saja pertama kaget, mereka juga tidak bawa surat perintah ataupun menjelaskan aturan terkait itu. kalau alasannya untuk fasilitas, tidak ada fasilitas yang disediakan. Makanya saya tawar Rp 100 ribu,”tuturnya.

Selain Arman, pedagang lainnya bernama Djafar, juga merasakan hal yang sama. Djafar mengaku dimintai uang Rp 150 ribu.

“Mereka minta Rp 250 ribu. Terus saya bilang kenapa sudah sebanyak itu ? Iya harus, masa ngana mo baku bantah akan, begitu kata mereka,”beber Djafar, Selasa malam, (11/05/2021).

Hingga berita ini tayang, awak media masih berusaha tersambung dengan pihak Dinas Perindag Boalemo. (PR)

Tags: BOALEMOgorontaloKabupaten BoalemoKumperindag BoalemoPasarPasar TilamutaPasar tradisionalPeristiwaProvinsi Gorontalopungutan liarTilamuta
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.