Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Waduh, Pungli Pedagang di Pasar Tilamuta Capai 300 Ribu

Majid Rahman by Majid Rahman
12 Mei 2021 10:09
in Peristiwa
Djafar, salah seorang pedagang pasar tradisional di Kecamatan Tilamuta. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah pedagang pasar di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, resah dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pengelola Pasar dan oknum Dinas Pasar Pemkab Boalemo (Perindag).

Informasi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, para pedagang di Pasar tradisional tersebut, dimintai sejumlah uang, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Ironisnya, permintaan itu secara paksa, tanpa menunjukan dasar dan alasan yang jelas.

“Saya kaget mereka langsung datang menagih. Saya tanya ini pembayaran apa? Mereka tidak menjawab, mereka hanya mengatakan dari dalam sampai luar (pasar) sudah kami tagih, terus saya tanyakan lagi, berapa? Mereka patok di angka Rp 250 ribu. terus saya bilang saya punya cuman seratus, terus ada seorang teman mengatakan, ambe saja itu”ungkap Arman, salah seorang pedagang, melansir Sharenews.id

Arman mengaku tidak tau sama sekali perihal pungutan ini. Ia sendiri, merasa tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun ada persetujuan awal terkait pemungutan tersebut. Apalagi kata Arman, para oknum yang datang meminta uang ini, tidak bisa menunjukan pula surat perintah yang jelas.

“Jadi tidak ada kesepakatan dari awal pak, saya saja pertama kaget, mereka juga tidak bawa surat perintah ataupun menjelaskan aturan terkait itu. kalau alasannya untuk fasilitas, tidak ada fasilitas yang disediakan. Makanya saya tawar Rp 100 ribu,”tuturnya.

Selain Arman, pedagang lainnya bernama Djafar, juga merasakan hal yang sama. Djafar mengaku dimintai uang Rp 150 ribu.

“Mereka minta Rp 250 ribu. Terus saya bilang kenapa sudah sebanyak itu ? Iya harus, masa ngana mo baku bantah akan, begitu kata mereka,”beber Djafar, Selasa malam, (11/05/2021).

Hingga berita ini tayang, awak media masih berusaha tersambung dengan pihak Dinas Perindag Boalemo. (PR)

Tags: BOALEMOgorontaloKabupaten BoalemoKumperindag BoalemoPasarPasar TilamutaPasar tradisionalPeristiwaProvinsi Gorontalopungutan liarTilamuta
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan 3Store Pertama di Gorontalo

29 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.