Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kapolda Papua : KKB Tidak Bisa Bergabung dengan Warga Sipil

Majid Rahman by Majid Rahman
15 Mei 2021 23:34
in Kriminal
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

PROSESNEWS.ID –  Saat ini anggota Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi terus berupaya memisahkan warga sipil dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.

Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Papua Irjen Mathius Fakhiri. Saat ini kata Kapolda, upaya yang dilakukan adalah terus melakukan penyekatan, agar KKB tidak bisa bergabung dengan warga sipil.

“Anggota sudah melakukan penyekatan. KKB tidak bisa bergabung dengan warga sipil,”tegas Kapolda Papua, Sabtu, (15/05/2021).

Satgas Nemangkawi yang terdiri dari anggota TNI dan Polri melakukan tindakan ini, agar KKB tidak lagi leluasa bergerak.

Kabar saat ini, situasi keamanan di Ilaga, Ibu Kota Kabupaten Puncak, cukup kondusif setelah sempat terjadi kontak tembak di Wuloni yang menewaskan satu anggota KKB, pada Kamis, 13 Mei 2021.

Kampung Wuloni terletak cukup jauh dari Ilaga. Kapolda Papua menilai, adapun tindakan yang dilakukan personel, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Yang pasti apa yang dilakukan anggota dalam penanganan KKB sudah terukur,”tandasnya.

Tags: HukumKapolda PapuaKelompok Kriminal BersenjataKKBkriminalPolda PapuaSatgas NemangkawiTNI-Polri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sembunyikan Narkoba Dalam Boneka, 2 Tersangka Diamankan Polresta Gorontalo Kota

by Editor
22 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Sulawesi Tengah ke Gorontalo setelah menangkap seorang...

Curi Knalpot di 20 TKP, 6 Pelaku Diamankan Polisi

by Editor
31 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu, 31 Juli 2024, Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian...

Motif Balas Dendam di Balik Penikaman di Gorontalo Terungkap

by Editor
19 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota telah mengungkapkan motif di balik penikaman terhadap seorang pria berusia 36 tahun di kompleks eks...

Jaga Kondusifitas Pemilu Kota Gorontalo, Polisi Amankan 986 Botol Miras

by Editor
12 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Beberapa hari menjelang pemilu 2024, Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek jajaran melakukan peningkatan patroli dan razia miras untuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.