Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Terlapor Pengeroyokan di Dulupi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Mei 2021 21:03
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, menjelaskan, alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terlapor pengeroyokan di Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo yang dilaporkan Karta Rosadi Dugian, pada Senin lalu, (17/05/2021).

“Salah satu yang menjadi kendala di kami, bahwa terlapor yang dilaporkan pelapor ini masih di bawah umur. Saya cek dulu kepastiannya, kalau tidak salah 2 orang sudah menyetor KTP dan KK yang menunjukan masih di bawah umur. Tentu kita masih berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, ke Peksos, Bapas, menanyakan para calon tersangka yang masih di bawah umur ini,”ujar Iptu Agung, Rabu, (26/05/2021).

Kemudian mengenai Visum et Repertum (VeR) yang dikeluhkan pelapor lanjut Iptu Agung, itu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ada pihak medis RSTN Boalemo yang menanganinya. Karena, itu merupakan keahlian dari para tenaga medis.

“Nanti saya cek lagi, apakah sudah di keluarkan pihak RSTN dari dokternya pada saat itu apa belum. Untuk alat bukti sendiri, jika sudah terpenuhi minimal 2 alat bukti, maka pasti kita proses. Sudah bisa kita lakukan sidik lalu alih statuskan menjadi tersangka,”paparnya.

Kasat Reskrim mengatakan, memang rata-rata perkara penganiayaan maupun pengeroyokan, penanganannya itu cepat. Namun, ada beberapa aspek pula yang harus menjadi pertimbangan. Artinya kata Iptu Agung, serangkaian penyelidikan harus benar-benar matang sebelum proses lebih lanjut.

“Misalnya, jangan sampai nanti ini berkas kurang, di Kejaksaan itu kan prosesnya akan lama. Apalagi jika sampai ke Pengadilan, jangan sampai lagi hakim menganggapnya ini tidak bisa memberatkan si pelaku. Makanya memang betul-betul kita matangkan,”terangnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, agar tidak berspekulasi negatif terkait berbagai penanganan hukum yang sedang berlangsung di Mapolres Boalemo. Ia memastikan, semua proses hukum apa saja di Polres Boalemo selalu profesional penanganannya.

Di samping itu, ia mengimbau pula, agar masyarakat menjauhi Minuman Keras (Miras). Pasalnya, minuman terlarang ini, kerap menjadi pemicu terjadinya perbuatan kriminal.

Editor : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODulupigorontaloKabupaten BoalemoKecamatan DulupiPengeroyokanPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.