Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Terlapor Pengeroyokan di Dulupi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Mei 2021 21:03
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, menjelaskan, alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terlapor pengeroyokan di Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo yang dilaporkan Karta Rosadi Dugian, pada Senin lalu, (17/05/2021).

“Salah satu yang menjadi kendala di kami, bahwa terlapor yang dilaporkan pelapor ini masih di bawah umur. Saya cek dulu kepastiannya, kalau tidak salah 2 orang sudah menyetor KTP dan KK yang menunjukan masih di bawah umur. Tentu kita masih berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, ke Peksos, Bapas, menanyakan para calon tersangka yang masih di bawah umur ini,”ujar Iptu Agung, Rabu, (26/05/2021).

Kemudian mengenai Visum et Repertum (VeR) yang dikeluhkan pelapor lanjut Iptu Agung, itu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ada pihak medis RSTN Boalemo yang menanganinya. Karena, itu merupakan keahlian dari para tenaga medis.

“Nanti saya cek lagi, apakah sudah di keluarkan pihak RSTN dari dokternya pada saat itu apa belum. Untuk alat bukti sendiri, jika sudah terpenuhi minimal 2 alat bukti, maka pasti kita proses. Sudah bisa kita lakukan sidik lalu alih statuskan menjadi tersangka,”paparnya.

Kasat Reskrim mengatakan, memang rata-rata perkara penganiayaan maupun pengeroyokan, penanganannya itu cepat. Namun, ada beberapa aspek pula yang harus menjadi pertimbangan. Artinya kata Iptu Agung, serangkaian penyelidikan harus benar-benar matang sebelum proses lebih lanjut.

“Misalnya, jangan sampai nanti ini berkas kurang, di Kejaksaan itu kan prosesnya akan lama. Apalagi jika sampai ke Pengadilan, jangan sampai lagi hakim menganggapnya ini tidak bisa memberatkan si pelaku. Makanya memang betul-betul kita matangkan,”terangnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, agar tidak berspekulasi negatif terkait berbagai penanganan hukum yang sedang berlangsung di Mapolres Boalemo. Ia memastikan, semua proses hukum apa saja di Polres Boalemo selalu profesional penanganannya.

Di samping itu, ia mengimbau pula, agar masyarakat menjauhi Minuman Keras (Miras). Pasalnya, minuman terlarang ini, kerap menjadi pemicu terjadinya perbuatan kriminal.

Editor : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODulupigorontaloKabupaten BoalemoKecamatan DulupiPengeroyokanPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.