Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sekda Darda Buka Rekonsiliasi Data iuran Wajib PPU Pemda

Arfandi by Arfandi
23 Jun 2021 12:15
in Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka rekonsiliasi data iuran wajib peserta pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah (pemda) se Provinsi Gorontalo triwulan II tahun 2021, yang digelar di hotel Aston Gorontalo, Selasa (22/6/2021). (Foto: Nova-IKP)

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka rekonsiliasi data iuran wajib peserta pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah (pemda) se Provinsi Gorontalo triwulan II tahun 2021, yang digelar di hotel Aston Gorontalo, Selasa (22/6/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan cabang Gorontalo tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo, Sekda Kota Gorontalo, Sekda Gorontalo Utara, Sekda Bone Bolango serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.

“Tujuan rekonsiliasi ini untuk menyatukan persepsi dan mencocokkan data dari BPJS dengan data PNS yang ada di masing-masing pemda,”kata Sekda Darda dalam sambutannya.

Darda mengatakan BPJS kesehatan yang memiliki tugas yang besar sebagai penyelenggara jaminan Kesehatan Nasional tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dari pemerintah, baik provinsi dan kabupaten kota dalam mendukung program BPJS Kesehatan.

“Saya berharap pertemuan rekonsiliasi BPJS ini dapat memperoleh kesepakatan data kepesertaan peserta PPU pemerintah. Karena pada triwulan ke II sudah akan menyesuaikan pada regulasi terbaru, di mana 4 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta,” harap Darda.

Kepala Kantor KPPN Gorontalo Tony Rebiansyah yang hadir dalam kesempatan itu juga mengatakan, rekonsiliasi ini sangat penting, karena BPJS Kesehatan merupakan lembaga dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia. BPJS adalah satu satunya lembaga jaminan kesehatan yang pesertanya seluruh warga indonesia dan layanan kesehatan yang dicover oleh BPJS adalah layanan yang terlengkap dibandingkan dengan asuransi kesehatan lainnya.

“BPJS ini sangat luar biasa sangat berguna sangat membantu bagi masyarakat indonesia. Jadi tanpa data valid, tanpa data rekon yang tepat maka pembayaran klien pada bpjs kesehatan bisa terhambat. Sehingga kami berharap dalam kesempatan ini seluruh pemda secara tertib tepat waktu menyampaikan setoran atas kepesertaan kerjanya pegawainya, sehingga BPJS ini dapat memberikan layanan terbaiknya pada seluruh pesertanya,” imbuh Tony.

Untuk diketahui dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 maka komponen dasar penghitungan iuran untuk PPU Pemda adalah gaji atau upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Sementara besaran Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan, seperti Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5 persen gaji atau upah per bulan. Nantinya sebesar 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Tags: Darda DarabagorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.