Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pejabat Usai Keluar Daerah, Wajib Tes Urine, Setuju?

Editor by Editor
18 Des 2019 09:00
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Untuk meminimalisir penyalagunaan narkotika, Pejabat di Kabupaten Gorontalo. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, menyarankan kepada Pemerintah Daerah Gorontalo.

Untuk menerbitkan Peraturan Bupati, ataupun mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib tes urine bagi Pejabat Daerah, usai melakukan kunjungan kerja di luar daerah.

“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bisa menerbitkan Perda, terkait pejabat yang harus di tes urin, setelah melaksanakan kegiatan di luar Daerah,” ujar Kasi Pemberantasan BNNK Gorontalo Kompol Damri Dahlan.

Hal itu, perlu dilakukan agar menekan angka penggunaan narkotika di Kabupaten Gorontalo. Sebab, persoalan ini kata Damri, membutuhkan komitmen bersama untuk memberantas narkoba.

Pasalnya, BNNK Gorontalo sudah mengantongi, nama-nama pejabat yang terlibat, menggunakan narkoba.

Kesempatan oknum pejabat menyalagunakan Narkoba, saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Dengan begitu, menekan angka penggunaan narkoba terhadap pejabat Daerah, harus ada aturan wajib tes urine.

“Saya tahu para pejabat yang saat ini sedang menggunakan narkoba. Tapi untuk sementara saya mohon maaf belum bisa membeberkannya secara luas. Karena masih bersifat rahasia, dan warning,” kata Damri, dihadapan Wartawan. (Ryan)

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: BNNK GorontaloPejabat narkoba gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Pemkot-BNNK Bakal Lakukan Hal Ini

by Editor
6 Apr 2023
0

Pertemuan Pemerintah Kota Gorontalo dan BNN Kota Gorontalo membahas Kota Tanggap Ancaman Narkoba PROSESNEWS.ID, Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot)...

BNNK Gorontalo : Kami Sudah Kantongi Nama Pejabat Pengguna Narkoba

by Editor
18 Des 2019
0

PROSESNEWS.ID- Dalam dua tahun ini, tercacat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, berhasil meringkus sebanyak 22 pengguna narkotika jenis sabu-sabu....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Bersama KDM, Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

24 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

TERBARU

Bersama KDM, Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

24 Jun 2026

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.