
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaksanakan rapat Badan anggaran (Banggar). Terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban keuangan kepala daerah tahun 2020.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo mengatakan, adapun dalam pembahasan tersebut. Ada beberapa hal yang berkembang, yakni mengenai laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2020.
Lanjut Ariston menuturkan, di tahun 2020 ini tentunya bisa dikatakan adalah tahun yang sangat sulit. Bahkan Kota Gorontalo sendiri mendapatkan pemotongan dana alokasi umum serta adanya refocusing anggaran.
“Semua terjadi tentunya berdampak dari adanya wabah Covid-19. Sehingga di tahun 2020 ini agak sulit untuk pendapatannya,” tutur Ariston Tilameo.
“Sehingga dalam pembahasannya ini kami tentunya sangat berhati-hati,” ungkapnya.
Terakhir Ariston menjelaskan, bahwa yang dibahas kali ini hanyalah Rapat peraturan daerah (Ranperda). Terkait laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah tentang APBD 2020.
Reporter : Abd Kadir Djauhari













