Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perseteruan Demokrat Kubu Moeldoko dan AHY Masih Berlanjut

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 11:58
in Nasional, Uncategorized
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers terkait KLB Partai Demokrat di DPP Pusat Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan respons atas KLB di Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PROSESNEWS.ID – Cerita perseteruan antara Demokrat kubu Moeldoko dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampaknya belum berakhir.

Hari ini Demokrat kubu KLB Deli Serdang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mengesahkan hasil kongresnya.

“Secara resmi mendaftarkan gugatan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” ujar Kuasa Hukum Demokrat kubu KLB Deli Serdang Rusdiansyah kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Gugatan ini diajukan sebab KLB Deli Serdang dianggap konstitusional karena diikuti pemilik suara sah dan sesuai AD/ART partai Demokrat tahun 2015. Serta atas desakan pendiri, senior dan pengurus Demokrat.

“Gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara,” kata Rusdiansyah dilansir Liputan6.com.

Kubu AHY Menanggapi

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai gugatan yang dilayangkan Moeldoko memalukan. Sebab sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko seakan tidak peduli membantu Presiden Joko Widodo menghadapi Covid-19 yang mengganas. “Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan,” kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Herzaky menyebut, Moeldoko tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat negara dalam kondisi genting. Gugatan itu dinilai memecah fokus tugas dan tanggungjawab sebagai pejabat demi ambisi politik.

Kedua, Moeldoko dinilai tidak patuh terhadap hukum. Serta tidak kompak dengan sesama pembantu Presiden. Sebab, Moeldoko tidak mengikuti keputusan Menkumham terkait pengesahan status KLB Partai Demokrat.

“Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.” jelas Herzaky.

Herzaky menegaskan, pemerintah telah tegas menolak melalui pernyataan resmi oleh Menko Polhukam dan Menkumham pada Maret 2021 lalu. KLB Deli Serdang ilegal dan tidak memenuhi perundang-undangan serta konstitusi Partai Demokrat.

“Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” kata Herzaky.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sinkronisasi Kebijakan Pertanian Jadi Perhatian Fadel–Gusnar

by Editor
22 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Fadel Muhammad, menggelar pertemuan bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, guna membahas sejumlah...

Pisah Sambut Tahun Baru di Kabgor Akan Diwarnai Dzikir Akbar

by Editor
22 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Momen pergantian malam Tahun Baru di Kabupaten Gorontalo dipastikan berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Gorontalo memilih...

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah toko bangunan di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/12/2025) sore. Peristiwa...

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meraih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025 tidak terlepas dari transformasi tata kelola...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi kembali menggelar Anugerah Diktisaintek Tahun 2025 sebagai ajang apresiasi sekaligus evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Sinkronisasi Kebijakan Pertanian Jadi Perhatian Fadel–Gusnar

by Editor
22 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Fadel Muhammad, menggelar pertemuan bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, guna membahas sejumlah...

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

Pisah Sambut Tahun Baru di Kabgor Akan Diwarnai Dzikir Akbar

22 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kejari Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Proyek Terminal Limboto

30 Apr 2025

TERBARU

Sinkronisasi Kebijakan Pertanian Jadi Perhatian Fadel–Gusnar

22 Des 2025

Pisah Sambut Tahun Baru di Kabgor Akan Diwarnai Dzikir Akbar

22 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.