Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemensos Pastikan Akurasi DTKS Melalui Teknologi Digital

Majid Rahman by Majid Rahman
8 Jul 2021 16:01
in Nasional
Kemensos Tri Rismaharini

PROSESNEWS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akurasi dan validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui teknologi digital.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, upaya itu akan mempermudah para penerima manfaat  untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Dalam proses pemutakhiran data,  Ia memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, antara lain Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

“Dengan dukungan perangkat elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,”kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (08/07/2021).

Pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis, karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Menurut Risma, dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif.

Selain itu, penguatan akurasi data dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat. Penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

“Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,”jelasnya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, ia pun memastikan kesiapan Kemensos mendukung kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat.

Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

Risma menegaskan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan.

Untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni, serta dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300.000/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH, Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.

Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak pandemo Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerima BST merupakan usulan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara nontunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Kebijakan terbaru Kemensos lainnya menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 kilogram/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  secara resmi memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang berlaku sepanjang 3-20 Juli 2021 tersebut bertujuan mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia. 

Kemensos Pastikan Akurasi Validitas DTKS MelaluiTeknologi Digital

PROSESNEWS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akurasi dan validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui teknologi digital.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, upaya itu akan mempermudah para penerima manfaat  untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Dalam proses pemutakhiran data,  Ia memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, antara lain Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

“Dengan dukungan perangkat elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,”kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (08/07/2021).

Pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis, karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Menurut Risma, dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif.

Selain itu, penguatan akurasi data dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat. Penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

“Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,”jelasnya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, ia pun memastikan kesiapan Kemensos mendukung kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat.

Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

Risma menegaskan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan.

Untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni, serta dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300.000/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH, Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.

Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak pandemo Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerima BST merupakan usulan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara nontunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Kebijakan terbaru Kemensos lainnya menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 kilogram/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  secara resmi memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang berlaku sepanjang 3-20 Juli 2021 tersebut bertujuan mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia. 

Tags: Google News InitiativeKemensosNasionalValiditas DTKS
ShareTweetSendSharePin8

Berita Terkait

AJI Gorontalo Latih Jurnalis untuk Meliput Isu Pemilu 2024

by Editor
18 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengadakan pelatihan intensif selama dua hari, mulai 18 hingga 19 November 2023, di...

Fitur Aplikasi Terbaik Mendengarkan Musik Untuk Android dan iPhone

by Editor
27 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Hampir semua orang senang mendengarkan musik apa itu sedang santai atau sedang melakukan aktifitas pekerjaan. Dalam era...

KPU Kota Gorontalo Gelar Uji Publik, Dua Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Parlemen Andalas

by Editor
15 Des 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pesta Demokrasi Tahun 2024 akan menjadi perhelatan besar-besaran nanti. Menuju perhelatan Akbar tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah...

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah

by Arfandi
26 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Dua sejoli di Desa Morikana, Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang...

Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan

by Arfandi
23 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Bisnis periklanan Google yang selama ini meraup keuntungan besar bagi perusahaan, kemungkinan terancam tutup jika sebuah rancangan undang-undang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

6 Mar 2026

Ketua DPRD Kota Gorontalo Tekankan Pentingnya Silaturahmi Antarpolitisi

6 Mar 2026
Anas Jusuf buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Anas Jusuf buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

26 Agu 2021

Kemkominfo Sosialisasikan Program DTS di Gorontalo

2 Jun 2021
Hamim Pou selaku Bupati Bonebol, usai Penandatanganan MOU antara Pemkab Bonebol dengan PT Infomarco Prismatama (Indomaret)

Hore..! Produk UMKM Bonebol Sudah Bisa Dipasarkan di Indomaret

11 Mar 2021

TERBARU

Pemda Gorontalo Bahas Terkait Izin Lahan Sekolah Rakyat

7 Mar 2026

Ketua DPRD Kota Gorontalo Tekankan Pentingnya Silaturahmi Antarpolitisi

6 Mar 2026
Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

6 Mar 2026
Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

6 Mar 2026
Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.