Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polres Gorontalo Kota: Penangkapan EN Bukan Terkait Wartawan

Editor by Editor
8 Jul 2021 20:49
in Kriminal
Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah

PROSESNEWS.ID - Polres Gorontalo Kota memberikan klarifikasi terkait penangkapan terduga otak pembacokan jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) media daring Butota.id, Jefri Rumampuk, Kamis, (08/07/2021).

Kapolres Gorontalo Kota Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial EN alias Edi pada 01 Juni 2021, berdasarkan surat perintah penangkapan dengan dasar daftar pencarian yang diterbitkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota tahun 2019.

Kasus tersebut atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku EN.

“Kasus tersebut berdasarkan pasal 170 KUHP, yang ditandatangani oleh saya sendiri pada tanggal 01 Juli 2021, jadi tidak berkaitan dengan pengembangan kasus yang menimpa rekan wartawan media online Jefri Rumampuk,” ungkap Laode.

Laode menuturkan, perkembangan kasus penganiayaan terhadap wartawan belum ada penetapan tersangka yang baru. Akan tetapi berdasarkan keterangan para saksi sudah mengarah pada satu orang.

“Sehingganya mohon rekan-rekan, karena penyidik tidak bisa gegabah, tetapi kita berdasarkan alat bukti,” tutur Laode.

Laode bermohon, agar jangan menyudutkan penyidik, karena memang mereka bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Tidak bisa juga asal-asalan dalam menetapkan tersangka pada seseorang tanpa alat bukti.

“Kasus ini tidak ada yang kami tutupi, kami hanya menjaga agar tidak salah bertindak, sehingga tidak ada komplain balik terhadap kami,” bebernya.

Lanjut Laode, selain itu informasi yang beredar terkait EN menyuruh kedua pelaku dalam pembacokan dan ada intimidasi terhadap salah satu pelaku, hal tersebut belum sampai kepada pihak Polres.

“Tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, informasi selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Edi NurkamidengorontaloKapolda GorontaloPOLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Monumen Nosarara Nosabatutu. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Monumen Nosarara Nosabatutu di Palu, Simbol Perdamaian dan Persatuan Masyarakat

25 Jul 2021

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

TERBARU

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026

Dosen UNG Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah, Angkat Politik Lokal Gorontalo Masa Kolonial

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.