Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Miras Asal Philipina Digagalkan Masuk Gorontalo dan 1.7 Ton Captikus Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
28 Des 2019 00:46
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Konsumsi minuman keras (Miras) di Gorontalo cukup tinggi. Buktinya, Miras masuk Gorontalo, tidak hanya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Ada juga Miras golongan A, berasal dari Negara tetangga Philipina.

Miras itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Tercatat sebanyak 1.7 ton captikus berasal dari Sulut dan ratusan botol Miras Golongan A, berasal dari Negara Philipina, berhasil ditangkap tim Satgas.

Satgas gabungan menggagalkan penyeludupan miras itu, di perbatasan Gorontalo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Danramil 07 Atinggola Lettu Inf Yusuf Gani, Miras ini berhasil ditangkap pada saat razia setiap kendaraan, yang melintasi jalan Trans Sulawesi di Perbatasan. Hal ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya, tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Lebih lanjut kata Yusuf, semua kendaraan yang melintas Pos penjagaan perbatasan, akan di periksa. Dalam razia itu, salah satu mobil ditemukan bermuatan Miras jenis Captikus sebanyak 1.7 ton.

“Kami juga berhasil menggagalkan penyeludupan Miras Golongan A, yang diseludupkan dari negara tetangga yaitu Negara Philipina,” Ujarnya.

Saat ini, Miras jenis captikus dan Miras Impor Golongan A, telah diamankan di Pos Terpadu untuk di serahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. (Ryan)

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Penyeludupan miras ke gorontaloSatgas terpadu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.