Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Miras Asal Philipina Digagalkan Masuk Gorontalo dan 1.7 Ton Captikus Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
28 Des 2019 00:46
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Konsumsi minuman keras (Miras) di Gorontalo cukup tinggi. Buktinya, Miras masuk Gorontalo, tidak hanya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Ada juga Miras golongan A, berasal dari Negara tetangga Philipina.

Miras itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Tercatat sebanyak 1.7 ton captikus berasal dari Sulut dan ratusan botol Miras Golongan A, berasal dari Negara Philipina, berhasil ditangkap tim Satgas.

Satgas gabungan menggagalkan penyeludupan miras itu, di perbatasan Gorontalo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Danramil 07 Atinggola Lettu Inf Yusuf Gani, Miras ini berhasil ditangkap pada saat razia setiap kendaraan, yang melintasi jalan Trans Sulawesi di Perbatasan. Hal ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya, tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Lebih lanjut kata Yusuf, semua kendaraan yang melintas Pos penjagaan perbatasan, akan di periksa. Dalam razia itu, salah satu mobil ditemukan bermuatan Miras jenis Captikus sebanyak 1.7 ton.

“Kami juga berhasil menggagalkan penyeludupan Miras Golongan A, yang diseludupkan dari negara tetangga yaitu Negara Philipina,” Ujarnya.

Saat ini, Miras jenis captikus dan Miras Impor Golongan A, telah diamankan di Pos Terpadu untuk di serahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. (Ryan)

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Penyeludupan miras ke gorontaloSatgas terpadu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

29 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026

TERBARU

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

29 Mar 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.