Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Keluarkan Edaran Soal Pelaksanaan Iduladha, ini isinya

Arfandi by Arfandi
15 Jul 2021 14:56
in Pemkot Gorontalo
Edaran Walikota

PROSESNEWS.ID – Untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengeluarkan surat edaran Nomor 005/Bag.Kesra/208 tentang pelaksanaan malam takbiran, salat Idul Adha dan penyembelihan kurban. 

Dalam edaran tersebut menyebutkan, pelaksanaan malam takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah setempat. Serta tidak diperkenan melaksanakan takbiran keliling baik dengan arak-arakan, berjalan kaki, maupun kendaraan. 

Untuk ketentuan salat Idul Adha, daerah yang berada di zona merah dan orange tidak diperkenankan untuk sholat di masjid dan lapangan. Sholat Idul Adha dialihkan pelaksanaannya di rumah masing-masing. 

Sedangkan yang berada di zona hijau dan kuning, dibolehkan sholat dilapangan dan di masjid, tetapi dengan syarat mematuhi mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). 

Pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, terdapat 4 ketentuan yaitu, pertama, penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan sesuai syariat islam terutama tata cara dan kriteria hewan yang disembelih. 

Kedua, penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dengan menghindari kerumunan di tempat penyembelihan. 

Ketiga, distribusi daging kurban dilakukan oleh petugas, dengan mengantar ke tempat warga yang menerima. Terakhir, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, petugas dan unsur yang terlibat wajib mentaati prokes. 

Reporter : Reza Saad

Tags: Edaran Wali KotaIdul AdhaKota GorontaloMarten Taha
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Suasana Pemberian Materi

IBBQ Sukses Digelar 8 Kelas, Pemkot Gorontalo Dukung Peningkatan Literasi Qur’ani

by Editor
24 Sep 2025
0

Suasana Pemberian Materi PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan literasi Qur’ani di tengah masyarakat. Melalui program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.