Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Keluarkan Edaran Soal Pelaksanaan Iduladha, ini isinya

Arfandi by Arfandi
15 Jul 2021 14:56
in Pemkot Gorontalo
Edaran Walikota

PROSESNEWS.ID – Untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengeluarkan surat edaran Nomor 005/Bag.Kesra/208 tentang pelaksanaan malam takbiran, salat Idul Adha dan penyembelihan kurban. 

Dalam edaran tersebut menyebutkan, pelaksanaan malam takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah setempat. Serta tidak diperkenan melaksanakan takbiran keliling baik dengan arak-arakan, berjalan kaki, maupun kendaraan. 

Untuk ketentuan salat Idul Adha, daerah yang berada di zona merah dan orange tidak diperkenankan untuk sholat di masjid dan lapangan. Sholat Idul Adha dialihkan pelaksanaannya di rumah masing-masing. 

Sedangkan yang berada di zona hijau dan kuning, dibolehkan sholat dilapangan dan di masjid, tetapi dengan syarat mematuhi mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). 

Pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, terdapat 4 ketentuan yaitu, pertama, penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan sesuai syariat islam terutama tata cara dan kriteria hewan yang disembelih. 

Kedua, penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dengan menghindari kerumunan di tempat penyembelihan. 

Ketiga, distribusi daging kurban dilakukan oleh petugas, dengan mengantar ke tempat warga yang menerima. Terakhir, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, petugas dan unsur yang terlibat wajib mentaati prokes. 

Reporter : Reza Saad

Tags: Edaran Wali KotaIdul AdhaKota GorontaloMarten Taha
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

RN Gorontalo Hadirkan Cahaya Baru Melalui Pembangunan 10 Unit PJU Solarcell

by Editor
10 Jan 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Relawan Nusantara (RN) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program penyaluran Bantuan Penerangan Jalan...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

TERBARU

Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.