Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

Editor by Editor
18 Jul 2026 15:16
in Daerah
Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

PROSESNEWS.ID – Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo ingatkan kepada seluruh provider internet, telekomunikasi, kontraktor, maupun pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan penggalian agar wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Perumda sebelum memulai pekerjaan.

Penegasan ini disampaikan menyusul berulang kali kerusakan jaringan pipa distribusi air bersih akibat pekerjaan penggalian yang dilakukan tanpa koordinasi. Akibatnya, distribusi air bersih kepada masyarakat terganggu, pelayanan kepada pelanggan terhenti, serta Perumda harus menanggung kerugian akibat biaya perbaikan dan kehilangan air.

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau, menegaskan, kejadian tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa karena telah terjadi berkali-kali dan merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar setiap pekerjaan penggalian didahului dengan koordinasi bersama Perumda. Namun, masih saja ditemukan pekerjaan yang mengabaikan prosedur tersebut hingga mengakibatkan pipa distribusi rusak. Ini bukan hanya merugikan Perumda, tetapi juga merugikan masyarakat yang kehilangan akses air bersih, tegasnya.

Menurutnya, jaringan pipa distribusi air bersih merupakan infrastruktur vital pelayanan publik yang wajib dilindungi. Setiap pelaksana pekerjaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaan jaringan utilitas sebelum melakukan penggalian.

“Perumda tidak akan lagi mentolerir kelalaian yang menyebabkan rusaknya jaringan distribusi air bersih. Setiap provider atau pihak ketiga yang terbukti menyebabkan kerusakan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain diwajibkan mengganti seluruh kerugian melalui mekanisme gugatan perdata, tidak menutup kemungkinan juga diproses secara pidana apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak mengindahkan prosedur koordinasi.

Perumda Air Minum Muara Tirta juga mengimbau seluruh provider agar menjadikan koordinasi sebagai prosedur wajib sebelum melakukan pekerjaan di lapangan. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kebocoran atau kerusakan jaringan pipa, pelaksana pekerjaan wajib segera melaporkannya kepada Call Center Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo di 0822-9275-4405 atau 0852-5666-2572 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kelalaian segelintir pihak mengorbankan ribuan pelanggan. Kami akan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap pihak yang merusak jaringan pipa distribusi air bersih, baik melalui jalur perdata maupun apabila memenuhi unsur, melalui proses pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Agung Datau.

Tags: Agung DatauKerusakan PipaKota GorontaloPerumda Air Minum Muara Tirtaproses hukumProviderProvinsi GorontaloWajib Koordinasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.