Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Indonesia Lolos ke 8 Besar Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020

Arfandi by Arfandi
27 Jul 2021 09:14
in Olahraga
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. (Foto: AP/Dita Alangkara)

PROSESNEWS.ID – Ganda putra bulu tangkis Indonesia Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dalam posisi unik di Olimpiade Tokyo 2020. Meski sudah meraih dua kemenangan di fase grup, mereka masih berpotensi tersingkir.

Ahsan/Hendra mengalahkan Jason Ho-Shue/Nyl Yakura (Kanada) dan Aaron Chia/Soh Wooi Yik (Malaysia) pada persaingan Grup D.

Namun, mereka bakal menghadapi Choi Sol-gyu/Seo Seung-jae (Korea Selatan) pada laga pamungkas di Musashino Forest Sports Plaza, Selasa (27/7/2021).

Seperti Chia/Soh, Choi/Seo sama-sama mengantongi satu kemenangan. Jika Ahsan/Hendra tumbang di pertandingan nanti, dengan Chia/Soh menaklukkan Ho-Shue/Yakura, maka kinerja tiga pasangan bakal dihitung secara mendalam. Termasuk dalam perolehan poin sejauh ini.

Artinya, Ahsan/Hendra masih berpotensi tersingkir. “Bukan laga yang mudah karena pasangan Korea juga hebat. Kita lihat saja gim besok seperti apa dan mau diskusi dulu dengan pelatih untuk strateginya,” papar Hendra dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

Ada berbagai syarat bagi Ahsan/Hendra untuk melaju ke perempat final bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020. Simak penjabarannya di halaman berikut dilansir Liputan6.com

  1. Ahsan/Hendra mengalahkan Choi/Seo
  2. Ahsan/Hendra meraih setidaknya 36 poin (terlepas hasil pertandingan)
  3. Ahsan/Hendra merebut satu gim (terlepas hasil pertandingan)
  4. Ahsan/Hendra tidak mencapai salah satu dari tiga skenario di atas, tapi Ho-Shue/Yakura merebut satu gim dari Chia/Soh
  5. Ahsan/Hendra tidak mencapai salah satu dari tiga skenario pertama dengan Chia/Soh mengalahkan Ho-Shue/Yakura lewat dua gim langsung. Maka selanjutnya perolehan poin bakal dihitung. Poin yang didapat Ahsan/Hendra (x) dan Ho-Shue/Yakura harus mencetak poin 59-x. Contoh: jika Ahsan/Hendra mendapat 35 poin, maka poin Ho-Shue/Yakura harus 24.
Tags: Bulu TangkisBulutangkisgorontaloIndonesiaMohammad Ahsan/Hendra SetiawanOlimpiade TokyoPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Rp50,6 Miliar Masuk Gorontalo, Hilirisasi Perkebunan Siap Digarap

22 Sep 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.