Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Indonesia Lolos ke 8 Besar Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020

Arfandi by Arfandi
27 Jul 2021 09:14
in Olahraga
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. (Foto: AP/Dita Alangkara)

PROSESNEWS.ID – Ganda putra bulu tangkis Indonesia Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dalam posisi unik di Olimpiade Tokyo 2020. Meski sudah meraih dua kemenangan di fase grup, mereka masih berpotensi tersingkir.

Ahsan/Hendra mengalahkan Jason Ho-Shue/Nyl Yakura (Kanada) dan Aaron Chia/Soh Wooi Yik (Malaysia) pada persaingan Grup D.

Namun, mereka bakal menghadapi Choi Sol-gyu/Seo Seung-jae (Korea Selatan) pada laga pamungkas di Musashino Forest Sports Plaza, Selasa (27/7/2021).

Seperti Chia/Soh, Choi/Seo sama-sama mengantongi satu kemenangan. Jika Ahsan/Hendra tumbang di pertandingan nanti, dengan Chia/Soh menaklukkan Ho-Shue/Yakura, maka kinerja tiga pasangan bakal dihitung secara mendalam. Termasuk dalam perolehan poin sejauh ini.

Artinya, Ahsan/Hendra masih berpotensi tersingkir. “Bukan laga yang mudah karena pasangan Korea juga hebat. Kita lihat saja gim besok seperti apa dan mau diskusi dulu dengan pelatih untuk strateginya,” papar Hendra dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

Ada berbagai syarat bagi Ahsan/Hendra untuk melaju ke perempat final bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020. Simak penjabarannya di halaman berikut dilansir Liputan6.com

  1. Ahsan/Hendra mengalahkan Choi/Seo
  2. Ahsan/Hendra meraih setidaknya 36 poin (terlepas hasil pertandingan)
  3. Ahsan/Hendra merebut satu gim (terlepas hasil pertandingan)
  4. Ahsan/Hendra tidak mencapai salah satu dari tiga skenario di atas, tapi Ho-Shue/Yakura merebut satu gim dari Chia/Soh
  5. Ahsan/Hendra tidak mencapai salah satu dari tiga skenario pertama dengan Chia/Soh mengalahkan Ho-Shue/Yakura lewat dua gim langsung. Maka selanjutnya perolehan poin bakal dihitung. Poin yang didapat Ahsan/Hendra (x) dan Ho-Shue/Yakura harus mencetak poin 59-x. Contoh: jika Ahsan/Hendra mendapat 35 poin, maka poin Ho-Shue/Yakura harus 24.
Tags: Bulu TangkisBulutangkisgorontaloIndonesiaMohammad Ahsan/Hendra SetiawanOlimpiade TokyoPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

by Editor
18 Sep 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

by Editor
18 Sep 2026
0

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026). PROSESNEWS.ID - Korps Alumni...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.