Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Indonesia Lolos ke 8 Besar Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020

Arfandi by Arfandi
27 Jul 2021 09:14
in Olahraga
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. (Foto: AP/Dita Alangkara)

PROSESNEWS.ID – Ganda putra bulu tangkis Indonesia Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dalam posisi unik di Olimpiade Tokyo 2020. Meski sudah meraih dua kemenangan di fase grup, mereka masih berpotensi tersingkir.

Ahsan/Hendra mengalahkan Jason Ho-Shue/Nyl Yakura (Kanada) dan Aaron Chia/Soh Wooi Yik (Malaysia) pada persaingan Grup D.

Namun, mereka bakal menghadapi Choi Sol-gyu/Seo Seung-jae (Korea Selatan) pada laga pamungkas di Musashino Forest Sports Plaza, Selasa (27/7/2021).

Seperti Chia/Soh, Choi/Seo sama-sama mengantongi satu kemenangan. Jika Ahsan/Hendra tumbang di pertandingan nanti, dengan Chia/Soh menaklukkan Ho-Shue/Yakura, maka kinerja tiga pasangan bakal dihitung secara mendalam. Termasuk dalam perolehan poin sejauh ini.

Artinya, Ahsan/Hendra masih berpotensi tersingkir. “Bukan laga yang mudah karena pasangan Korea juga hebat. Kita lihat saja gim besok seperti apa dan mau diskusi dulu dengan pelatih untuk strateginya,” papar Hendra dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

Ada berbagai syarat bagi Ahsan/Hendra untuk melaju ke perempat final bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020. Simak penjabarannya di halaman berikut dilansir Liputan6.com

  1. Ahsan/Hendra mengalahkan Choi/Seo
  2. Ahsan/Hendra meraih setidaknya 36 poin (terlepas hasil pertandingan)
  3. Ahsan/Hendra merebut satu gim (terlepas hasil pertandingan)
  4. Ahsan/Hendra tidak mencapai salah satu dari tiga skenario di atas, tapi Ho-Shue/Yakura merebut satu gim dari Chia/Soh
  5. Ahsan/Hendra tidak mencapai salah satu dari tiga skenario pertama dengan Chia/Soh mengalahkan Ho-Shue/Yakura lewat dua gim langsung. Maka selanjutnya perolehan poin bakal dihitung. Poin yang didapat Ahsan/Hendra (x) dan Ho-Shue/Yakura harus mencetak poin 59-x. Contoh: jika Ahsan/Hendra mendapat 35 poin, maka poin Ho-Shue/Yakura harus 24.
Tags: Bulu TangkisBulutangkisgorontaloIndonesiaMohammad Ahsan/Hendra SetiawanOlimpiade TokyoPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.