Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

PPKM Level 3 di Pohuwato, Berikut Kegiatan yang Dibatasi

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jul 2021 22:53
in Daerah, Pemda Pohuwato
Ilustrasi PPKM Istimewa

PROSESNEWS.ID – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Pohuwato melalui BPBD Nomor : 800/BPBD/1087/VII/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan. Maka dengan demikian, ada beberapa kegiatan atau aktivitas masyarakat yang dibatasi :

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online.
  2. Pelaksanaan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 % WFO (work from home) dan 25 % WHO (work from office).
  3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, perbankan, perhotelan, pasar, toko dan sejenisnya yang menyediakan kebutuhan sehari-hari tetap dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
  4. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:
  • Warteg, lapak jajanan dan sejenisnya buka.
  • Rumah makan dan cafe skala kecil maksimal 25 % dine in.
  • Restoran/rumah makan dan cafe skala besar hanya menerima take away/delivery.
  1. Pusat perbelanjaan/mall buka sampai pukul 17.00 dan maksimal pengunjung 25 %.
  2. Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah dengan kapasitas maksimal 25 %.
  3. Kegiatan olahraga dapat dilaksanakan sepanjang tidak melibatkan penonton/supporter.
  4. Resepsi pernikahan dan hajatan maksimal pengunjung 25 % dan tidak makan di tempat.

PPKM level 3 ini, berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Google News InitiativegorontaloKabupaten PohuwatoPohuwatoPPKMPPKM Level 3Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026
Pembahasan Properpemda 2026

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Bahas Awal Propemperda Tahun 2026

27 Jan 2026

TERBARU

Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.