Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Segera Laporkan Inovasi Daerah ke Kemendagri

Arfandi by Arfandi
6 Agu 2021 09:00
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Segera Laporkan Inovasi Daerah ke Kemendagri

PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota wajib melaporkan inovasi daerahnya kepada Kemendagri.

Hal tersebut sesuai pasal 388 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Di situ disebutkan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Mendagri.

Selanjutnya Fatoni mengatakan inovasi yang dilaporkan tersebut bakal dilakukan penilaian oleh Kemendagri.

“Jadi ada kewajiban daerah untuk melaporkan inovasinya kepada Mendagri. Pelaporan dilakukan secara elektronik tidak harus melaporkan secara fisik, sehingga dapat diakses oleh seluruh daerah dan perkembangannya pun bisa diikuti,” kata Agus Fatoni pada pembukaan webinar best pratice inovasi daerah dan penilaian indeks inovasi daerah tahun 2021 secara virtual, Rabu (4/8/2021).

Fatoni menuturkan inovasi bukanlah sebuah tujuan tetapi merupakan metode atau cara menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Inovasi yang dilakukan oleh daerah ini tentunya akan mendongkrak dan juga bisa mengangkat inovasi ditingkat global.

Fatoni berharap dengan adanya inovasi, pemda bisa meninggalkan budaya kerja lama menuju budaya kerja baru yang lebih inovatif.

“Pekerjaan yang rutin rutin saja, berfikir sempit, tidak bekerja sama itu berubah menjadi bekerja dengan cara cara yang efektif, efisien, lebih inovatif tidak tersekat-sekat lagi,” terang Fatoni.

Fatoni juga mengingatkan agar pemda yang belum melaporkan hasil inovasi agar segara melakukan pelaporan. Adapun batas waktu pengumpulan data inovasi daerah diperpanjang hingga 17 September 2021.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba usai mengikuti webinar tersebut meminta seluruh OPD seriusi pendataan dan pengusulan inovasi daerah. Selama ini, Darda menilai Pemprov Gorontalo bukan tidak berinovasi tapi kurang dilaporkan dengan baik melalui sistem yang ada.

“Kita masih punya waktu karena pengumpulan data inovasi daerah diperpanjang hingga September nanti,” imbuh Darda.

Dari data penilaian Inovasi daerah melalui indeks Inovasi Daerah pada tahun 2020 telah melahirkan 17.779 inovasi, yang terdiri dari 2338 kategori tata kelola pemerintahan, 10.783 inovasi pelayanan publik dan 4658 inovasi lainnya yang tersebar di 34 Provinsi, 360 kabupaten dan 90 kota. Jumlah inovasi tersebut naik secara signifikan dari tahun 2019 di mana hanya 27 provinsi, 177 kabupaten dan 58 kota yang melaporkan inovasinya.

Tags: Darda DarabagorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.