Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten

Arfandi by Arfandi
13 Agu 2021 18:30
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango Tahun 2021-2026.

Rapat evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten/kota tersebut dibuka oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba secara virtual di ruang Huyula kantor gubernuran, Jumat (13/8/2021).

Dalam sambutannya Sekda Darda mengatakan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 di mana Ranperda RPJMD kabupaten/kota harus disampaikan kepada gubernur melalui Bapppeda Provinsi untuk dievaluasi. Evaluasi Ranperda RPJMD dilaksanakan dengan maksud untuk mereview substansi Ranperda RPJMD yang telah disepakati bersama DPRD, dengan memperhatikan keterkaitan antar dokumen Perencanaan baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, akan dilakukan juga review terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan masukan strategis terhadap Kebijakan Pembangunan dalam RPJMD serta memberikan pandangan, masukan, dan saran yang berkaitan dengan isu-isu strategis Nasional dan daerah yang perlu diintervensi bersama dengan memperhatikan kewenangan ditingkat kabupaten/kota,” kata Darda.

“Penyusunan RPJMD untuk 3 kabupaten saat ini telah memasuki tahap akhir yaitu finalisasi Ranperda RPJMD, dan salah satu tahapannya adalah yang saat ini kita laksanakan yaitu evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten/kota oleh provinsi,” kata Darda.

Pada tahapan evaluasi ini darda mengharapkan OPD Provinsi memberikan masukan yang strategis dan konstruktif untuk menjadi bahan penyempurnaan dalam Dokumen Ranperda RPJMD kabupaten dan kota. Selain itu, Ia juga menghimbau agar Tim Evaluasi RPJMD khususnya Bappeda Provinsi agar dapat segera menyusun Surat Keputusan Gubernur Gorontalo tentang hasil evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten/kota dan selanjutnya diserahkan kepada kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

“Kabupaten/Kota agar dapat segera menindaklanjuti masukan-masukan dan catatan-catatan dari tim evaluasi provinsi sebagai bahan penyempurnaan Ranperda RPJMD, sehingga mempercepat proses penetapan perda RPJMD karena RPJMD harus ditetapkan menjadi Perda paling lambat enam bulan setelah bupati/walikota dan wakil bupati/walikota dilantik.

Kita ketahui bersama bahwa pelantikan kepala daerah untuk 3 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021. Praktis penetapan perda tentang RPJMD ditetapkan paling lambat tanggal 26 Agustus 2021,” terang Darda.

Hingga saat ini kabupaten yang telah menyampaikan dokumen RPJMD baru dua kabupaten, yakni Pohuwato dan Gorontalo. Ranperda RPJMD Pohuwato telah disampaikan pada tanggal 10 Agusustus 2021, sehingga evaluasi dijadwalkan pada hari ini. Sementara untuk Kabupaten Gorontalo evaluasi dijadwalkan pada hari senin 16 Agustus 2021.

Pelaksanaan rapat evaluasi ini juga dilaksanakan terhadap Ranperda RPJMD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2019-2024.

Tags: Darda DarabagorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.