Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kelebihan Kapasitas, Lapas Kelas II A Gorontalo Penuh Sesak

Arfandi by Arfandi
11 Sep 2021 10:01
in Headline
Lapas Kelas II A Gorontalo/foto Istimewa

PROSESNEWS.ID – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kelebihan kapasitas (over capacity) membuat sejumlah warga binaan yang tengah menjalani hukuman dibuat tak nyaman.

Seperti Lapas Kelas II A Gorontalo, kini lapas tersebut memiliki penghuni yang melebihi kapasitas. Lapas yang berada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ini kondisinya kian memprihatinkan.

Berdasarkan data yang diterima Prosesnew.id, bahwa saat ini, Lapas Kelas II A Gorontalo berpenghuni sekitar 445 orang. Sementara kapasitas lapas itu hanya 300 tahanan. Tentu, jumlah ini sudah melebihi batas yang ditentukan.

Belum lagi tahanan yang saat ini masih dititipkan di ruang tahanan Polres maupun Polsek. Jika digabungkan, over kapasitas di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah meebihi 200 persen.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II A Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa memang Lapas Gorontalo sudah over crowded. Lapas Gorontalo sudah seharusnya direnovasi untuk penambahan kapasitas.

“Seharusnya lapas ini batasnya hanya sekitar 300 orang, belum lagi tahanan yang kita titipkan di Polres. Kalau semuanya masuk di sini, maka akan terjadi over kapasitas hingga dua kali lipat,” ungkapnya.

“Harapan saya ke depannya, ada lapas yang baru, agar bisa menampung warga binaan yang ada di Kota Gorontalo dan tak lagi dipindahkan ke lapas yang lain,” dia menuturkan.

Bahkan terpaksa, pihaknya sudah harus memindahkan warga binaan di lapas yang kapasitasnya masih normal. Tahap pertama, mereka memindahkan sebanyak 30 orang tahanan ke lapas Industri Kabupaten Pohuwato.

Kemudian, tahap kedua sebanyak 9 orang dan terakhir, tahap ketiga sebanyak 16 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kabupaten Boalemo.

“Jadi total kami sudah memindahkan 55 warga binaan ke lapas lain. Pemindahan warga binaan ini merupakan hal yang biasa, ini juga sebagai pembinaan kepada mereka,” ia menandaskan.

Tags: gorontaloKemenkumhamKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloLapas Kelas IIA Gorontalo PenuhOver KapasitasPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.