Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kelebihan Kapasitas, Lapas Kelas II A Gorontalo Penuh Sesak

Arfandi by Arfandi
11 Sep 2021 10:01
in Headline
Lapas Kelas II A Gorontalo/foto Istimewa

PROSESNEWS.ID – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kelebihan kapasitas (over capacity) membuat sejumlah warga binaan yang tengah menjalani hukuman dibuat tak nyaman.

Seperti Lapas Kelas II A Gorontalo, kini lapas tersebut memiliki penghuni yang melebihi kapasitas. Lapas yang berada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ini kondisinya kian memprihatinkan.

Berdasarkan data yang diterima Prosesnew.id, bahwa saat ini, Lapas Kelas II A Gorontalo berpenghuni sekitar 445 orang. Sementara kapasitas lapas itu hanya 300 tahanan. Tentu, jumlah ini sudah melebihi batas yang ditentukan.

Belum lagi tahanan yang saat ini masih dititipkan di ruang tahanan Polres maupun Polsek. Jika digabungkan, over kapasitas di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah meebihi 200 persen.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II A Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa memang Lapas Gorontalo sudah over crowded. Lapas Gorontalo sudah seharusnya direnovasi untuk penambahan kapasitas.

“Seharusnya lapas ini batasnya hanya sekitar 300 orang, belum lagi tahanan yang kita titipkan di Polres. Kalau semuanya masuk di sini, maka akan terjadi over kapasitas hingga dua kali lipat,” ungkapnya.

“Harapan saya ke depannya, ada lapas yang baru, agar bisa menampung warga binaan yang ada di Kota Gorontalo dan tak lagi dipindahkan ke lapas yang lain,” dia menuturkan.

Bahkan terpaksa, pihaknya sudah harus memindahkan warga binaan di lapas yang kapasitasnya masih normal. Tahap pertama, mereka memindahkan sebanyak 30 orang tahanan ke lapas Industri Kabupaten Pohuwato.

Kemudian, tahap kedua sebanyak 9 orang dan terakhir, tahap ketiga sebanyak 16 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kabupaten Boalemo.

“Jadi total kami sudah memindahkan 55 warga binaan ke lapas lain. Pemindahan warga binaan ini merupakan hal yang biasa, ini juga sebagai pembinaan kepada mereka,” ia menandaskan.

Tags: gorontaloKemenkumhamKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloLapas Kelas IIA Gorontalo PenuhOver KapasitasPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.