Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Kukuhkan Pengurus KAD Gorontalo

Arfandi by Arfandi
16 Sep 2021 19:46
in Pemprov Gorontalo
Gorontalo Terima Aplikasi Pengamanan Dokumen Digital dari BSSN

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengukuhkan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Gorontalo. Pengukuhan berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (16/9/2021).

Pengukuhan pengurus KAD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 230/08/VII/2019 tentang Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Gorontalo. Pengurus KAD Provinsi Gorontalo yang dikukuhkan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta 11 bidang. Pembentukan KAD diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Gerakan Profesional Berintegritas (Profit).

“KAD merupakan forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha guna menciptakan bisnis berintegritas yang antisuap dalam penanggulangan kasus korupsi di semua lini. Sangat penting melibatkan pelaku usaha dalam pencegahan korupsi, sebab banyak kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan justru melibatkan oknum pelaku usaha,” jelas Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

KAD memiliki tugas utama, di antaranya membahas isu-isu strategis yang terkait dengan pencegahan korupsi, menyosialisasikan regulasi terkait korporasi dan pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi atau solusi terkait pencegahan korupsi. Dalam melaksanakan tugas, KAD bertanggungjawab dan menyampaikan laporan kepada Gubernur.

“Saya berharap kehadiran KAD ini akan mendorong kerja sama yang baik dan bebas korupsi antara pemerintah dan pihak swasta, sehingga tercipta sistem kerja yang harmonis, jujur dan profesional,” tutur Idris.

Sementara itu Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Aminuddin menegaskan bahwa KAD dibentuk untuk membangun sinergi antara regulator dengan pelaku usaha dalam rangka mencegah tindak korupsi sejak dini. KAD merupakan forum komunikasi dan wadah diskusi untuk berbagi informasi dan pengalaman antara regulator dengan pelaku usaha.

“KAD ini bukan forum untuk saling mencari kesalahan, bukan forum untuk saling melaporkan, bukan juga forum untuk saling menyalahkan. Komite ini dibentuk untuk memberi saran dan pertimbangan kepada pimpinan maupun pelaku usaha untuk mencegah tindak korupsi lebih dini,” tandas Aminuddin.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Kawal Penyaluran Benih Jagung untuk 33 Ribu Hektare Lahan

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turlap Monitoring Persiapan Ujian Semester Ganjil

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.