Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Kukuhkan Pengurus KAD Gorontalo

Arfandi by Arfandi
16 Sep 2021 19:46
in Pemprov Gorontalo
Gorontalo Terima Aplikasi Pengamanan Dokumen Digital dari BSSN

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengukuhkan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Gorontalo. Pengukuhan berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (16/9/2021).

Pengukuhan pengurus KAD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 230/08/VII/2019 tentang Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Gorontalo. Pengurus KAD Provinsi Gorontalo yang dikukuhkan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta 11 bidang. Pembentukan KAD diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Gerakan Profesional Berintegritas (Profit).

“KAD merupakan forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha guna menciptakan bisnis berintegritas yang antisuap dalam penanggulangan kasus korupsi di semua lini. Sangat penting melibatkan pelaku usaha dalam pencegahan korupsi, sebab banyak kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan justru melibatkan oknum pelaku usaha,” jelas Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

KAD memiliki tugas utama, di antaranya membahas isu-isu strategis yang terkait dengan pencegahan korupsi, menyosialisasikan regulasi terkait korporasi dan pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi atau solusi terkait pencegahan korupsi. Dalam melaksanakan tugas, KAD bertanggungjawab dan menyampaikan laporan kepada Gubernur.

“Saya berharap kehadiran KAD ini akan mendorong kerja sama yang baik dan bebas korupsi antara pemerintah dan pihak swasta, sehingga tercipta sistem kerja yang harmonis, jujur dan profesional,” tutur Idris.

Sementara itu Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Aminuddin menegaskan bahwa KAD dibentuk untuk membangun sinergi antara regulator dengan pelaku usaha dalam rangka mencegah tindak korupsi sejak dini. KAD merupakan forum komunikasi dan wadah diskusi untuk berbagi informasi dan pengalaman antara regulator dengan pelaku usaha.

“KAD ini bukan forum untuk saling mencari kesalahan, bukan forum untuk saling melaporkan, bukan juga forum untuk saling menyalahkan. Komite ini dibentuk untuk memberi saran dan pertimbangan kepada pimpinan maupun pelaku usaha untuk mencegah tindak korupsi lebih dini,” tandas Aminuddin.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.