Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bawa Narkoba, Pria Asal Sulteng Diringkus Polres Pohuwato

Arfandi by Arfandi
25 Okt 2021 23:50
in Kriminal, Peristiwa
Bawa Narkoba, Pria Asal Sulteng Diringkus Polres Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Peredaran Narkoba di Provinsi Gorontalo hingga kini masih kian masif. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga kuat merupakan pengguna narkoba, Jumat (08/10/2021).  

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal mengatakan, pelaku tersebut berinisial A. Ia merupakan warga Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Awalnya, Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku A membawa narkoba dari Kecamatan Moutong (Sulteng). Pelaku dikabarkan menuju Kecamatan Marisa dengan menggunakan sepeda motor.

Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipakai pria tersebut, tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa ada salah seorang pria yang akan melintas dengan membawa narkoba,” kata  Iptu Saiful Kamal.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal kemudian menunggu pelaku di sebuah  rumah warga. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Randangan, sekitar pukul 19.00 Wita. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami mendapati ada 99.68 miligram narkoba jenis sabu. Sementara yang bersangkutan adalah pemakai berdasarkan hasil tes urin,” ungkapnya.

Hingga kini, pria tersebut masih diperiksa secara intensif di Polres Pohuwato. Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan, jika kemungkinan besar ada keterkaitan jaringan lain di dalamnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku terancam dijerat Pasal: 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 tentang Undang-Undang Narkotika,” ia menandaskan.

Tags: gorontaloNarkobaPemprov GorontaloPolres PohuwatoProvinsi GorontaloSat Narkoba Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.