Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bawa Narkoba, Pria Asal Sulteng Diringkus Polres Pohuwato

Arfandi by Arfandi
25 Okt 2021 23:50
in Kriminal, Peristiwa
Bawa Narkoba, Pria Asal Sulteng Diringkus Polres Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Peredaran Narkoba di Provinsi Gorontalo hingga kini masih kian masif. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga kuat merupakan pengguna narkoba, Jumat (08/10/2021).  

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal mengatakan, pelaku tersebut berinisial A. Ia merupakan warga Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Awalnya, Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku A membawa narkoba dari Kecamatan Moutong (Sulteng). Pelaku dikabarkan menuju Kecamatan Marisa dengan menggunakan sepeda motor.

Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipakai pria tersebut, tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa ada salah seorang pria yang akan melintas dengan membawa narkoba,” kata  Iptu Saiful Kamal.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal kemudian menunggu pelaku di sebuah  rumah warga. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Randangan, sekitar pukul 19.00 Wita. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami mendapati ada 99.68 miligram narkoba jenis sabu. Sementara yang bersangkutan adalah pemakai berdasarkan hasil tes urin,” ungkapnya.

Hingga kini, pria tersebut masih diperiksa secara intensif di Polres Pohuwato. Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan, jika kemungkinan besar ada keterkaitan jaringan lain di dalamnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku terancam dijerat Pasal: 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 tentang Undang-Undang Narkotika,” ia menandaskan.

Tags: gorontaloNarkobaPemprov GorontaloPolres PohuwatoProvinsi GorontaloSat Narkoba Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.