Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diduga Main Mata dengan Debitur, dua Pegawai Bank di Gorontalo Ditahan

Arfandi by Arfandi
13 Nov 2021 15:07
in Kriminal
Diduga Main Mata dengan Debitur, dua Pegawai Bank di Gorontalo Ditahan/ foto Kontras.id

PROSESNEWS.ID – Setelah sekian lama bergulir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akhirnya menyerahkan dua tersangka korupsi Bank Sulutgo (BSG) cabang Limboto ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Dua tersangka tersebut bernama Hasna Usman (61) dan Aslan Ariesandi Maksun (47). Keduanya diserahkan ke Kejari Kabupaten Gorontalo dikarenakan objek persoalan berada di daerah tersebut.

“Kami serahkan mereka ke kejari karena masalahnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” kata aksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Sulta D. Sitohang.

Sementara Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Gorontalo, Samba Sadikin mengungkapkan, bahwa kedua terlibat kasus korupsi semasa masih menjabat sebagai pegawai bank.

Kala itu, Hasna Usman selaku Pimpinan Bank SulutGo dan Aslan Ariesandi Maksun selaku Pemimpin Seksi Pemasaran dan Kredit Bank SulutGo Cabang Limboto. Keduanya diduga telah melawan hukum saat melakukan proses analisa kredit investasi dan modal kerja yang diajukan oleh tiga debitur.

“Tiga debitur itu masing-masing bernama Arfan Igrisa selaku Direktur PT. Putri Sinar Buana, Moh. Djamal Moodoeto selaku Pemilik UD. Agro Pratama dan debitur Suleman Musdjama selaku Pemilik UD. Fuiji,” kata Samba.

“Tersangka Asna adalah mantan pimpinan BSG dan sudah pesiun saat ini. Sementara Aslan, masih aktif sebagai pegawai bank BSG,” ungkap Samba.

Samba mengatakan, analisa yang dilakukan oleh kedua tersangka bertentangan dengan ketentuan surat keputusan Direksi PT. Bank SulutGo tentang kewajiban penyusunan dan pelaksanaan kebijaksanaan perkreditan bank bagi bank umum.

“Sehingga ketiga debitur menerima fasilitas kredit investasi dan modal kerja sebesar 23 milyar dari PT. Bank SulutGo Cabang Limboto. Hal itu merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp 23.148.153.033 sebagaimana tercantum dalam laporan hasil audit Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Samba menyampaikan, kedua tersngaka melanggar primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

“Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 November sampai dengan tanggal 01 Desember 2021. Perkaranya akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Porupsi,” ia menandaskan.

Tags: Bank SulutgogorontaloKasus KorupsiKorupsiPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.