Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Pendamping BPNT Wajib Laporkan Penyaluran Bansos Bermasalah

Editor by Editor
1 Sep 2021 10:00
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Persoalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dinilai masih bermasalah. Maka Pendamping penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT), di wajibkan untuk membuat laporan secara berkala.

Intruksi tersebut muncul karena penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) di Kabupaten Gorontalo masih ditemukan sejumlah masalah. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekda Kabgor, Hadijah U. Tayeb, Rabu (1/09/2021).

“Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran BPNT di Kabupaten Gorontalo, sekaligus menginstruksikan pendamping untuk membuat laporan secara tertulis terkait penyaluran tersebut,” ujar Hadijah usai rapat evaluasi BSP yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Hadijah menjelaskan, laporan dari para pendamping ini diminta guna meminimalisasi persoalan yang terjadi di lapangan, sebab banyak laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan yang masih kacau hingga kualitas bahan pangan yang diterima dinilai kurang baik.

“Memang penyaluran BPNT ada di e-warung, sehingga ada hal-hal yang mungkin tidak sesuai, maka kita bahas dan diskusikan untuk dituntaskan. Oleh karena itu, laporan tertulis harus ada, sehingga kita bisa mengetahui kualitas bahan pangan, harga, serta asal bahan pangan itu,” ujar Hadijah.

Lebih jauh Ia juga mengingatkan bahwa apa saja yang menjadi persoalan di lapangan terkait penyaluran BPNT, adalah tanggung jawab dari para pendamping.

“Mereka yang ada di lapangan, bila pendamping tak dapat mempertanggungjawabkan, pendamping harus diganti,” tutupnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Gandeng BNN, Bentuk ULT untuk Tekan Peredaran Narkoba

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan fasilitas...

Ribuan Mahasiswa UNG Sambut Menham RI, Auditorium Penuh

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Suasana megah dan penuh antusiasme mewarnai Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Rabu (1/4). Ribuan mahasiswa yang kompak...

Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki

LPTQ Provinsi Gorontalo Jelaskan Biaya MTQ Bukan Beban Penuh Daerah Tuan Rumah

by Editor
2 Apr 2026
0

Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki PROSESNEWS.ID - Pernyataan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang menyebut pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran...

Menham RI Kunjungi UNG, Perkuat Pemahaman HAM Mahasiswa

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kampus Kerakyatan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kedatangan tamu istimewa. Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan...

Pemprov Gorontalo Terapkan WFH, Gubernur Tegaskan Bukan Libur Kerja

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki
Daerah

LPTQ Provinsi Gorontalo Jelaskan Biaya MTQ Bukan Beban Penuh Daerah Tuan Rumah

by Editor
2 Apr 2026
0

Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki PROSESNEWS.ID - Pernyataan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang menyebut pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran...

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026

DPRD Minta Pemkot Gorontalo Evaluasi Kerja Sama dengan Bank BSG

12 Agu 2025

DPRD Buteng Soroti Nasib 2 P3K dalam Rapat Amandemen

29 Sep 2023

TERBARU

Pemkab Gorontalo Gandeng BNN, Bentuk ULT untuk Tekan Peredaran Narkoba

2 Apr 2026

Ribuan Mahasiswa UNG Sambut Menham RI, Auditorium Penuh

2 Apr 2026
Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki

LPTQ Provinsi Gorontalo Jelaskan Biaya MTQ Bukan Beban Penuh Daerah Tuan Rumah

2 Apr 2026

Menham RI Kunjungi UNG, Perkuat Pemahaman HAM Mahasiswa

2 Apr 2026

Pemprov Gorontalo Terapkan WFH, Gubernur Tegaskan Bukan Libur Kerja

2 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.