Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Pendamping BPNT Wajib Laporkan Penyaluran Bansos Bermasalah

Editor by Editor
1 Sep 2021 10:00
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Persoalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dinilai masih bermasalah. Maka Pendamping penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT), di wajibkan untuk membuat laporan secara berkala.

Intruksi tersebut muncul karena penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) di Kabupaten Gorontalo masih ditemukan sejumlah masalah. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekda Kabgor, Hadijah U. Tayeb, Rabu (1/09/2021).

“Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran BPNT di Kabupaten Gorontalo, sekaligus menginstruksikan pendamping untuk membuat laporan secara tertulis terkait penyaluran tersebut,” ujar Hadijah usai rapat evaluasi BSP yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Hadijah menjelaskan, laporan dari para pendamping ini diminta guna meminimalisasi persoalan yang terjadi di lapangan, sebab banyak laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan yang masih kacau hingga kualitas bahan pangan yang diterima dinilai kurang baik.

“Memang penyaluran BPNT ada di e-warung, sehingga ada hal-hal yang mungkin tidak sesuai, maka kita bahas dan diskusikan untuk dituntaskan. Oleh karena itu, laporan tertulis harus ada, sehingga kita bisa mengetahui kualitas bahan pangan, harga, serta asal bahan pangan itu,” ujar Hadijah.

Lebih jauh Ia juga mengingatkan bahwa apa saja yang menjadi persoalan di lapangan terkait penyaluran BPNT, adalah tanggung jawab dari para pendamping.

“Mereka yang ada di lapangan, bila pendamping tak dapat mempertanggungjawabkan, pendamping harus diganti,” tutupnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya melalui aturan dan sistem. Kesadaran untuk mencegah korupsi...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto PROSESNEWS.ID - Harga Pertalite eceran di Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disebut mencapai Rp25...

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 105 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gorontalo Utara menerima bantuan bahan produksi untuk...

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak berhenti pada catatan administratif....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026
????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

8 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

TERBARU

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

8 Sep 2026

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

8 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.