
PROSESNEWS.ID – Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mengompori persoalan pembongkaran cagar budaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Alvian menanggapi video sambutan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memberikan apel Senin di lingkungan ASN Pemerintah Kota Gorontalo di Taruna Remaja, Senin (7/9/2026).
Dalam video tersebut, Wali Kota Gorontalo menyinggung kedatangan Gubernur Gorontalo kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pengusulan calon Pahlawan Nasional HB. Yasin dan dr. Aloesaboe.
Wali Kota juga menyebut pengusulan calon Pahlawan Nasional semestinya dilakukan melalui Kementerian Sosial, bukan Kementerian Kebudayaan.
Dijelaskan Alvian, kedatangan Gubernur Gorontalo menemui Fadli Zon justru merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Sosial Saefullah Yusuf.
“Gubernur Gorontalo mendatangi Fadli Zon atas arahan Menteri Sosial Saefullah Yusuf, hasil audiensi dengan Menteri Sosial RI pada 21 April 2026,” jelasnya.
Menurutnya, setelah seluruh dokumen usulan calon Pahlawan Nasional dinyatakan lengkap, Gubernur Gorontalo kemudian menemui Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
“Mengapa mendatangi Fadli Zon? Karena beliau sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ia bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Proses pemberian gelar Pahlawan Nasional berada dalam mekanisme Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK). Jadi tidak ada urusan dengan cagar budaya,” urainya.
Ia menegaskan, pertemuan Gubernur Gorontalo dengan Menteri Kebudayaan tersebut berkaitan dengan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional, bukan persoalan cagar budaya sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Gorontalo.









