Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

Editor by Editor
8 Sep 2026 09:46
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terus bergulir. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial IT (55).

Pemeriksaan terhadap IT dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026. Undangan pemeriksaan telah disampaikan penyidik kepada terlapor untuk dimintai keterangan terkait perkara yang dilaporkan sejak Juli lalu.

Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, Brigpol Nur Haliza Is Luawo, mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

“Rencananya dari terlapor ini kami sudah kirim undangan. Akan menghadap di hari Kamis untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Nur.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa korban serta seorang anak yang disebut sebagai saksi. Namun, proses pendalaman perkara masih berlanjut karena masih ada saksi lain yang perlu dimintai keterangan.

Nur Haliza juga mengungkapkan adanya informasi dari korban mengenai dugaan korban lain yang disebut pernah mengalami perbuatan serupa dari terlapor.

Menurutnya, penyidik telah dua kali mengirimkan undangan kepada salah satu saksi yang dimaksud. Namun, hingga kini saksi tersebut belum memenuhi panggilan dan belum memberikan keterangan kepada penyidik.

“Menurut korban masih ada korban lainnya juga yang pernah terlapor lakukan perbuatan cabul. Makanya kami sudah mengirim undangan sebanyak dua kali kepada saksi tersebut, tapi yang bersangkutan tidak datang dan tidak memberikan keterangan. Makanya kami sekarang ini masih mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Gorontalo pada 13 Juli 2026. IT diketahui merupakan tetangga korban.

Hampir dua bulan setelah laporan diterima, penyidik masih mendalami perkara dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi serta alat bukti lainnya.

Pemeriksaan terhadap IT yang dijadwalkan pada Kamis mendatang diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh keterangan tambahan untuk mengungkap secara jelas dugaan perkara tersebut.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sewindu Warga Amal, 8 Tahun Bersama, tinggal dua hari lagi. Perayaan yang akan berlangsung pada 10 hingga 13...

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

by Editor
7 Sep 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Iuran...

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan...

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

7 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

TERBARU

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

8 Sep 2026

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.