
PROSESNEWS.ID– Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memastikan mutasi dalam instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, merupakan hal yang wajar. Tentunya ini perlu dilakukan agar produktifitas kinerja masing-masing pejabat bisa meningkat.
Disamping itu juga Bupati dua periode ini menegaskan, bahwa haram hukumnya selama pemerintahannya ada jual beli jabatan.
Pasalnya, kata Nelson, cara-cara seperti ini merupakan tindakan yang tidak baik. Oleh sebab itu, Ia mengaku sejak menjabat Bupati Gorontalo pada 2016 lalu, Ia tidak pernah melakukan hal itu.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di mutasi nanti. Alhamdulillah, selama saya menjadi Bupati lima tahun tidak ada jual beli jabatan,” tegas Nelson saat ditemui, Rabu, (1/09/2021).
Mengenai jumlah pejabat yang akan dimutasi, bupati dua periode itu enggan menyebutkannya. Namun begitu, Ia membeberkan bahwa mutasi akan dilakukan secara bertahap.
“Mutasi pun akan dilakukan bertahap, dimulai dengan eselon tiga dan empat dulu, kemudian eselon dua,” tandas Nelson.













