Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oknum Polisi Polda Gorontalo jadi DPO Kasus Investasi Forex

Arfandi by Arfandi
13 Des 2021 14:56
in Uncategorized
Oknum Polisi Polda Gorontalo jadi DPO Kasus Investasi Forex

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo tetapkan trader forex FX Family berinisial AY, sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus ini Polda Gorontalo telah menurunkan tim khusus untuk pencarian terhadap AY yang masih menjadi Polisi aktif.

Pasalnya, sejumlah warga pernah berkumpul di depan Polsek Paguat, Pohuwato. Mereka datang untuk mempertanyakan pencairan dana investasi yang dijanjikan seorang trader AY.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Bid Propam Polda Gorontalo dan sedang dalam pencarian,” Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto.

Deni Okvianto mengatakan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang terlibat dalam investasi ilegal tersebut. Nantinya dari hasil yang ada akan terlihat siapa yang akan bertanggung jawab perbuatan itu.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan Baik admin maupun sub admin dari trader FX Family,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Gorontalo, membuat pernyataan melalui video yang diunggah melalui Media Sosial. Bukan sekedar video, AY juga membuat pernyataan tertulis tertanggal 10 November 2021 diperkuat juga dengan tanda tangan dan materai 10.000.

Dalam surat tersebut, AY menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh member dan admin Bisnis Forex Family atas penundaan profit. Hal itu dikarenakan, ada perbaikan/validasi data anggota forex family.

Selain itu, AY akan bertanggungjawab atas semua dana investasi yang dititipkan oleh para investor kepada FX Family. Ia juga meminta diberikan waktu hingga Januari 2022, tenggat waktu itu dibutuhkan untuk mencairkan profit keuangan admin hingga member nasabah.

Tags: DPOForexFX FamiygorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.