Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tandatangani Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN

Arfandi by Arfandi
17 Des 2021 15:33
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Tandatangani Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo menandatangani kesepakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka optimalisasi program Jamkesta yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (16/12/2021). Penandatangan tersebut merupakan perpanjangan perjanjian dalam pelaksanaan pendaftaran serta pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda).

Mengacu pada perubahan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN, pemerintah daerah di Gorontalo telah menyesuaikan kewajiban pembayaran iuran, bantuan iuran, dan kontribusi iuran. Sejak 1 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkewajiban membayar kontribusi iuran atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebesar Rp2.000,00/jiwa/bulan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban membayar bantuan iuran atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) sebesar Rp2.800,00/jiwa/bulan.

“Komitmen Pemprov Gorontalo dalam mendukung program JKN diwujudkan melalui pengalokasian anggaran kontribusi iuran untuk peserta PBPU dan BP Pemda sejumlah Rp39,5 miliar untuk kuota 91.827 jiwa,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sampai dengan 1 Desember 2021 mencapai 88,9 persen atau 1.066.137 jiwa dari total penduduk sebanyak 1.198.765 jiwa. Dari enam kabupaten/kota, dua daerah di antaranya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Gorontalo dengan jumlah peserta 198.745 jiwa atau mencapai 98,59 persen dan Kabupaten Bone Bolango sebanyak 166.885 jiwa atau 99,95 persen.

“Masih ada 11,1 persen lagi atau 132.628 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Kami berharap pada tahun 2022 kepesertaan JKN KIS bisa mencakup seluruh penduduk agar Gorontalo bisa kembali mencapai UHC,” tandas Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Medianti Ellya Permatasari.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Resmikan Masjid, Sofyan Dorong Peningkatan Kegiatan Keagamaan

by Editor
11 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kehadiran Masjid Al Masyur di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga...

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Wagub Idah Dorong Muhammadiyah Terus Berkontribusi bagi Gorontalo

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad...

Gorontalo Jadi Tujuan Kunjungan Wamen P2MI, Ini Agenda yang Dibahas

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut kedatangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

10 Sep 2026

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026

Yura Yunita Ramaikan Penutupan Harfest 2026 di Gorontalo, Tiket Konser Sekaligus Belanja Produk UMKM

10 Sep 2026

TERBARU

Resmikan Masjid, Sofyan Dorong Peningkatan Kegiatan Keagamaan

11 Sep 2026

KKN UNG Bentuk Relawan Antinarkoba di Desa Ayuhulalo

11 Sep 2026

Pusat Kanker RSUD Ainun Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

11 Sep 2026

Gusnar Dorong Tuntas Pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie

11 Sep 2026

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.