Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Anggota Satpol PP Nekat Selundupkan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu

Arfandi by Arfandi
18 Des 2021 13:34
in Hukum
Anggota Satpol PP Nekat Selundupkan 5 Kg Sabu-Sabu

PROSESNEWS.ID – Seorang anggota Satpol PP di Pemkab Bulungan atas nama Karmawi (32), nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Tarakan ke Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang coba diseludupkannya sebanyak lima bungkus besar, dengan berat sekitar 5 kg. Akibatnya, pria yang kesehariannya berkerja senagai tenaga honorer di Dinas Satpol PP Bulungan itu harus berurusan dengan petugas Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas BNNP Kaltara memerima laporan adanya upaya penyeludupan sabu dati Tarakan ke Bulungan, dengan menggunakan moda transfortasi air yakni perahu ketinting. Bermodalkan laporan tersebut, tim dar BNNP Kaltara langsung melakukan penyelidikan.

“Laporannya ini kami terima pada 5 Desember lalu, di mana akan ada upaya penyeludupan sabu di Sungai Kayan menggunakan perahu ketinting,” ungkap Samudi, Kamis (16/12/2021) dilansir Liputan6.com

Pada saat melakukan proses penyelidikan di Sungai Kayan, Tanjung Selor, Bulungan, lanjut Sumadi, petugas BNNP Kaltara yang juga berada di Sungai Kayan menggunakan perahu mendapatkan sebuah perahu ketinting mencurigakan. Hingga akhirnya, petugas BNNP Kaltara langsung membuntuti dari belakang perahu ketinting yang digunakan Karmawi.

“Petugas ini sempat membuntuti hingga pelaku menyandarkan perahu ketintingnya, tidak jaih dari rumahnya sendiri,” beber Kepala BNNP Kaltara.
Usai menyandarkan perahu ketintingnya, dijelaskan Samudi, oknum Satpol PP itu kemudian terlihat memasuki sebuah rumah dengan membawa bungkusan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas BNNP Kaltara langsung melakukan penyergapan dengan cara masuk ke dalam rumah Karmawi, yang berada di tidak jauh dari Sungai Kayan.

“Waktu petugas ingin melakukan penyergapan pelaku ini tidak ada di rumahnya, yang ditemukan petugas hanya sabu sebanyak lima bungkus dengan berat sekitar 5000 gram, disembunyikan pelaku di laci meja di rumah orang tua pelaku,” jelas Samudi.

Dikarenakan pada saay penggerbekan Karmawi tidak ditemukan, Samudi menerangkan, petugas yang baru saya berhasil menemukan barang bukti sabu tersebut langsung melakukan pengejaran, terhadap pemilik barang haran tersebut. Hasilnya, Karmawi berhasil diringkus disebuah rumah di Jalan Garuda, Tanjung Selor.

“Setelah mendapatkan apa yang dicari, pelaku beserta barang bukti langsung digiting petugas ke Kantor BNNP Kaltara guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang perwira bintang satu itu.

Samudi menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, oknum honorer Satpol PP di Bulungan ini mengakui telah dua kali menyeludupkan sabu dari Tarakan ke Bulungan. Yang pertama, yakni dilakukannya pada 2019 lalu dengan dijanjikan upah dari pemilik barang sebesar Rp8 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut dengan aman dan selamat.

“Yang pertama itu pelaku membawa 12 bal atau setara 600 gram yang diambilnya dari seseorang berinisal NY, di mana pelaku diupah Rp8 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut dengan selamat,” tuturnya.

Tags: gorontaloHukumHukum KriminalPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.