Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Miris, Ini Pengakuan Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung

Arfandi by Arfandi
28 Des 2021 09:16
in Nasional
Miris, Ini Pengakuan Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung

PROSESNEWS.ID – Salah satu oknum anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kopda A, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku sebelum membuang mayat sejoli, Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 16, ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng) sempat menyarankan kepada atasannya, Kolonel Priyanto atau Kolonel P, untuk membawa korban ke rumah sakit.

Meski demikian, saran Kopda A itu ditolak Kolonel P yang memerintahkan kepada Kopda A dan Koptu AS untuk membuang sepasang remaja itu ke sungai dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Setelah membuang korban, kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta. Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian itu jangan diceritakan kepada siapa pun, agar dirahasiakan,” ujar Kopda A, dikutip dari Okezone.com, Minggu (26/12/2021).

Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu. Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing.

Kopda A yang menjadi salah satu pelaku penabrak tersebut menyampaikan bahwa Handi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

Kopda A mengatakan awalnya kendaraan Satria FU dengan pelat nomor D 2000 RS yang dikendarai Handi berboncengan dengan Salsabila itu menabrak truk yang melintas hingga terpental dan masuk ke kolong mobil Isuzu Panther yang dikendarainya.

“Selanjutnya, kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu, sehingga Kolonel P berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu AS untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” ujarnya.

Dalam perjalanan itu, Kopda A menyampaikan kepada Kolonol P agar kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saran tersebut ditolak oleh oknum perwira TNI AD itu. Kolonel P yang mengambilalih kemudi memilih melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta dan menyuruh anak buahnya membuang kedua korban tabrak lari di Nagreg Bandung itu ke Sungai Serayu.

“Sesampainya di Sungai Serayu, daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujarnya.(solopos)

Tags: gorontaloKolonel PNagregPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTNI AD
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.