Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

TPK Diskominfotik Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas

Arfandi by Arfandi
8 Jan 2022 09:43
in Pemprov Gorontalo
TPK Diskominfotik Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 49 Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau pegawai honorer lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Jumat (7/1/2022).

Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf dalam sambutannya pada kegiatan itu meminta seluruh TPK untuk mengimplementasikan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Masran mengatakan, Pakta Integritas merupakan pernyataan janji atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk dipatuhi dan dilaksanakan, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.

“Poin-poin yang tertuang dalam Pakta Integritas ini adalah janji. Oleh karena itu harus dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik,” tegas Masran.

Pakta Integritas TPK Diskominfotik Provinsi Gorontalo terdiri enam poin. Poin pertama menyangkut kedisiplinan masuk dan pulang kerja sesuai aturan yang berlaku. Kedua, disiplin dalam berpakaian serta melaksanakan tugas dengan baik dan tuntas. Poin selanjutnya, komunikatif dan patuh terhadap perintah atasan, serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan.

Pada poin berikutnya berisi tentang sanksi bagi setiap TPK yang tidak disiplin, yakni dengan memberhentikan tanpa mekanisme teguran lisan maupun tertulis. Poin terakhir, seluruh TPK diminta untuk mampu mengevaluasi diri dalam rangka meningkatkan kinerja.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

by Editor
7 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membuka Peringatan Hari Pangan Sedunia yang dilaksanakan di Balai Perakitan dan Modernisasi...

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran...

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar)...

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

by Rijal Zulkarnaen
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Memasuki hari-hari pertama Oktober 2026, sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi berbagai kejadian bencana. Laporan Badan Nasional Penanggulangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dok. DPRD
Advertorial

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

TERBARU

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

7 Okt 2026
Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.