Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polda Gorontalo Gagalkan Penyeludupan Miras Jenis Cap Tikus

Arfandi by Arfandi
18 Jan 2022 13:10
in Kriminal
Polda Gorontalo Gagalkan Penyeleudupan Miras Jenis Cap Tikus

PROSESNEWS.ID – Meski selalu ditindak oleh aparat Kepolisian, tidak pembuat kapok para penyelundup minuman keras (Miras) di Provinsi Gorontalo. Seperti halnya yang digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo, sebuah mobil minibus berhasil diamankan karena berusaha menyelundupkan miras jenis cap tikus.

Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, mobil tersebut diduga diduga berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Dalam mobil tersebut juga diamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial TLJ dan AB.

Rancanganya, cap tikus tersebut akan dipasarkan di wilayah Kota Gorontalo. Namun kesigapan anggota kepolisian berhasil menggagalkan miras tersebut tepat di perbatasan Gorontalo dan Sulut.

Dir Resnarkoba Kombes Pol Witarsa Aji mengatakan, bahwa sebelum keduanya ditangkap, tim memang sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman miras jenis cap tikus. Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak cepat menuju perbatasan.

Benar saja, saat petugas mulai memeriksa satu persatu mobil yang masuk di perbatasan Gorontalo, polisi melihat ada mobil hitam yang mencurigakan. Saat diberhentikan mereka menolak untuk diperiksa.

“Karena mencurigakan kami cegat dan langsung kami periksa,” kata Witarsa Aji, Selasa (18/01/2022)  

“Kami dapati miras tersebut disimpan dalam bagasi dan ditutup oleh barang-barang lain. Ada 40 galon cap tikus, yang setiap galonnya berisi 25 liter yang jumlahnya mencapai seribu liter.,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Witarsa, pelaku TLJ langsung mengakui bahwa minuman tersebut dibeli dari Motoling, Provinsi Sulut untuk diperjualbelikan kembali di Provinsi Gorontalo.

“Kini barang bukti langsung diamankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ia menandaskan.

Tags: gorontaloKriminal hari iniMirasMiras Cap TikusPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.