
PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Syafrudin Junaidi, himbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras (Miras). Hal itu, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.
Syafrudin mengatakan, sekarang sudah begitu marak kasus-kasus pemerkosaan, dan pembunuhan. Hal itu, pastinya tak lepas dari pengaruh miras.
“Kebanyakan miras, dikonsumsi oleh anak-anak muda dan minum bersama-sama,” kata Syafrudin saat diwawancarai, Selasa (18/01/2021).
Syafrudin menambahkan, mengkonsumsi miras tentunya dilarang oleh agama khususnya agama Islam. Haram hukumnya, jika masyarakat, baik anak muda, serta orang tau mengkonsumsi barang tersebut.
“Kami sebagai DPRD mengharapkan masyarakat selalu berlomba-lomba ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
“Tinggalkanlah sesuatu yang tidak bermanfaat. Hal itu hanya membawa kita ke hal-hal yang tidak baik,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad












