
PROSESNEWS.ID – Mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi adalah impian banyak orang. Setiap tahunnya, ribuan orang mendaftarkan diri mereka ke berbagai beasiswa, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tatkala, bantuan beasiswa itu biasanya didapatkan dari berbagai macam, salah satunya adalah pemerintah. Tetapi, bantuan akan diberikan pada mahasiswa yang memiliki masalah finansial dalam melanjutkan studi dan mahasiswa yang berprestasi, baik S1, S2 dan S3.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib menjelaskan, mendapatkan beasiswa harus memenuhi syarat. Serta, juga harus memiliki nilai IPK kurang lebih 3.0.
“Selain IPK, juga membuat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo, Foto copy KTP, kartu keluarga, foto copy kartu mahasiswa yang terlampir surat keterangan aktif kuliah dari kampus” jelasnya AW Thalib, Kamis (17/02/2022).
Lanjut AW Thalib, tidak ada batasan penerima beasiswa, selama memenuhi syarat bisa mendapatkan. Karena, beasiswa merupakan hibah dalam bentuk satu kesatuan yang utuh,.
“Untuk nominal yang akan diberikan, jenjang S1 Rp 2,5 juta, untuk jenjang S2 Rp 6 juta, dan jenjang S3 Rp. 15 juta” Jelasnya
Reporter : Reza Saad














Saya mau tanya terus untuk pencairannya kapan yaaa pak🙏🙏🙏🙏
Izin bertanya pencairannya kapan ya pak 🙏🏻🙏🏻