Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara

Aleg Sultra Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Anak di Buton Tengah

Editor by Editor
3 Mar 2022 22:19
in Sulawesi Tenggara
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abd Rasid Syawal bersama DP3A Buton Tengah, melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Anak.

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abd Rasid Syawal, melakukan kunjungan ke Buton Tengah (Buteng). Kunjungan tersebut guna mensosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Kekerasan pada Anak. Perda tersebut merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional perempuan dan anak.

Rasid yang melakulam sosialisasi didampingi kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Tengah (Buteng) Dr Anzar.

“Apa yang dilakukan hari ini bukan bagian dari reses ya, melainkan tugas kedewanan yang mana tujuannya untuk mensosialisasikan produk-produk Perda yang telah dihasilkan. Baik itu Perda inisiatif dewan maupun Perda inisiatif pemerintah bersama DPRD,” ucap Rasid Syawal saat dikonfirmasi usai menggelar sosialisasi, Kamis (03/03/2022).

Namun saat ditanya mengapa Perda yang dihasilkan sejak 2018 lalu baru dilakukan sosialisasi sekarang, Rasid tidak menapik akan hal tersebut.

Namun keterlambatan tersebut dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya pandemi yang melanda bangsa Indonesia.

“Memang kita akui soal itu. Beberapa faktor yang menghambat itu karena kita saat itu dilanda pandemi Covid-19. Tapi saya kira bicara aturan itu tidak ada kata terlambat untuk mensosialisasikannya,” katanya.

“Dan saat ini saya memilih untuk mensosialisasikan perda ini di daerah pemilihan (dapil) saya sendiri,” tambahnya.

Salah satu alasan Perda tersebut dipilih, masih kata Rasid, beberapa daerah di Buton Tengah (Buteng) telah mengalami dinamika pergeseran moral.

Dinamika tersebut menurut Rasid dipengaruhi karena adanya perubahan atau kemajuan suatu daerah.

“Di Buton Tengah ini saya lihat ada satu dinamika moral yang cukup berubah. Katakanlah kita bicara narkoba. Dulu kita tidak tau seperti apa tapi sekarang banyak yang telah menjual barang haram itu. Seperti halnya juga dengan kekerasan pada perempuan dan anak yang sering kita dengar walaupun juga mungkin dulu ada tapi tidak seperti sekarang ini,” ulasnya.

Maka dari itu, politisi Partai PPP itu ingin kembali memasifkan sosialisasi Perda terkait perlindungan perempuan dan kekerasan terhadap anak agar lebih diketahui oleh masyarakat secara luas.

“Intinya kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebenarnya mereka punya hak-hak yang dilindungi oleh negara. Selain itu juga untuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Kadis DP3A Buteng, Dr Anzar mengaku sangat bersyukur dengan giat sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi.

Pasalnya, selain mensosialisasikan Perda Provinsi nomor 4 tahun 2018, Ia juga mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2021 yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Hari ini sudah ada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2018, alhamdulillah kita juga di tingkat Kabupaten sudah memiliki perda yang bernomor 1 tahun 2021 yang mengatur perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang kira-kira memiliki tujuan yang sama,” kata Dr Anzar.

Olehnya itu saat ini, lanjutnya, DP3A Buteng usai melakukan sosialisasi terhadap itu (kekerasan anak dan perempuan) akan akan fokus dalam sosialisasi terkait dengan pernikahan anak dibawah umur (pernikahan dini).

“Setelah itu kita akan fokus sosialisasi tentang pernikahan anak dibawah umur,” kunci Anzar.

Reporter : Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut...

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong generasi muda meningkatkan kapasitas dan keterampilan di bidang kewirausahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui...

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Alat deteksi kualitas air dan deteksi objek mulai dipasang di kawasan perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026
Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

TERBARU

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

29 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

28 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.