Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara

Aleg Sultra Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Anak di Buton Tengah

Editor by Editor
3 Mar 2022 22:19
in Sulawesi Tenggara
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abd Rasid Syawal bersama DP3A Buton Tengah, melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Anak.

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abd Rasid Syawal, melakukan kunjungan ke Buton Tengah (Buteng). Kunjungan tersebut guna mensosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Kekerasan pada Anak. Perda tersebut merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional perempuan dan anak.

Rasid yang melakulam sosialisasi didampingi kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Tengah (Buteng) Dr Anzar.

“Apa yang dilakukan hari ini bukan bagian dari reses ya, melainkan tugas kedewanan yang mana tujuannya untuk mensosialisasikan produk-produk Perda yang telah dihasilkan. Baik itu Perda inisiatif dewan maupun Perda inisiatif pemerintah bersama DPRD,” ucap Rasid Syawal saat dikonfirmasi usai menggelar sosialisasi, Kamis (03/03/2022).

Namun saat ditanya mengapa Perda yang dihasilkan sejak 2018 lalu baru dilakukan sosialisasi sekarang, Rasid tidak menapik akan hal tersebut.

Namun keterlambatan tersebut dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya pandemi yang melanda bangsa Indonesia.

“Memang kita akui soal itu. Beberapa faktor yang menghambat itu karena kita saat itu dilanda pandemi Covid-19. Tapi saya kira bicara aturan itu tidak ada kata terlambat untuk mensosialisasikannya,” katanya.

“Dan saat ini saya memilih untuk mensosialisasikan perda ini di daerah pemilihan (dapil) saya sendiri,” tambahnya.

Salah satu alasan Perda tersebut dipilih, masih kata Rasid, beberapa daerah di Buton Tengah (Buteng) telah mengalami dinamika pergeseran moral.

Dinamika tersebut menurut Rasid dipengaruhi karena adanya perubahan atau kemajuan suatu daerah.

“Di Buton Tengah ini saya lihat ada satu dinamika moral yang cukup berubah. Katakanlah kita bicara narkoba. Dulu kita tidak tau seperti apa tapi sekarang banyak yang telah menjual barang haram itu. Seperti halnya juga dengan kekerasan pada perempuan dan anak yang sering kita dengar walaupun juga mungkin dulu ada tapi tidak seperti sekarang ini,” ulasnya.

Maka dari itu, politisi Partai PPP itu ingin kembali memasifkan sosialisasi Perda terkait perlindungan perempuan dan kekerasan terhadap anak agar lebih diketahui oleh masyarakat secara luas.

“Intinya kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebenarnya mereka punya hak-hak yang dilindungi oleh negara. Selain itu juga untuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Kadis DP3A Buteng, Dr Anzar mengaku sangat bersyukur dengan giat sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi.

Pasalnya, selain mensosialisasikan Perda Provinsi nomor 4 tahun 2018, Ia juga mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2021 yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Hari ini sudah ada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2018, alhamdulillah kita juga di tingkat Kabupaten sudah memiliki perda yang bernomor 1 tahun 2021 yang mengatur perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang kira-kira memiliki tujuan yang sama,” kata Dr Anzar.

Olehnya itu saat ini, lanjutnya, DP3A Buteng usai melakukan sosialisasi terhadap itu (kekerasan anak dan perempuan) akan akan fokus dalam sosialisasi terkait dengan pernikahan anak dibawah umur (pernikahan dini).

“Setelah itu kita akan fokus sosialisasi tentang pernikahan anak dibawah umur,” kunci Anzar.

Reporter : Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus menggenjot program inseminasi buatan untuk meningkatkan populasi sapi. Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo...

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo mulai beroperasi dan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada tahun ajaran perdana,...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.