Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Keluhan Warga Kabgor

Arfandi by Arfandi
8 Mar 2022 15:21
in Deprov Gorontalo
Komisi II Tindaklanjuti Keluhan Warga Kabgor, Tentang Pembayaran Denda Hingga 7 juta

PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tindaklanjuti keluhan warga Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, dan warga Desa Potanga, Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo.

Pasalnya, warga yang berada di kedua desa tersebut harus membayar denda mulai dari Rp. 1.700.000 hingga mencapai Rp. 7.500.000. Diduga warga di sana melakukan pelanggaran dengan memindahkan meteran listrik, tanpa melapor ke pihak PLN.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Somawiyono meminta kepada pihak PLN untuk kembali memasangkan meteran listrik di desa-desa tersebut. Bahkan, untuk pengenaan denda itu tidak perlu dilakukan.

“Harapan kami, tidak perlu lagi mengenakan denda, bukan mengabaikan aturan, akan tetapi sosialisasi seperti ini belum maksimal,” ujar Warsito, saat diwawancarai usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. PLN Limboto, Senin (07/03/2022).

Menurut Warsito, warga yang belum paham mengenai aturan yang ada, tidak layak diberikan denda. Karena, masyarakat tidak tau menahu tentang seluk beluk tentang aturan-aturan yang ditetapkan.

“PT. PLN harusnya melakukan sosialisasi secara intens, agar seluk beluk tentang aturan yang ditetapkan, bisa diketahui warga,” ungkap Warsito.

Sementara itu, Manager PT. PLN ULP Limboto, Husen Zaka Mubarok mengatakan, berdasarkan temuan yang ada, pekan ini pihak PLN akan menemui konsumen tersebut. Agar, diselesaikan dan dianalisis lebih lanjut apa yang menjadi permasalahan.

“Ke depan juga kami akan memaksimalkan lagi sosialisasi kepada para warga, yang belum mengetahui aturan yang ada,” katanya.

“oknum yang melakukan pemindahan meter tersebut pun, bukan dari petugas PLN, Melainkan hanya mengaku sebagai tugas PLN,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: DPRD Provinsi GorontalogorontalokabgorPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ada sesuatu yang selalu terasa hangat ketika keluarga, sahabat, atau rekan kerja berkumpul mengelilingi satu meja makan. Bukan...

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)
Daerah

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

by Editor
13 Jun 2026
0

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Upaya meningkatkan...

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Miris 2 Bocah Kakak Beradik Tenggelam Bersama di Danau

8 Mar 2022
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.