Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Keluhan Warga Kabgor

Arfandi by Arfandi
8 Mar 2022 15:21
in Deprov Gorontalo
Komisi II Tindaklanjuti Keluhan Warga Kabgor, Tentang Pembayaran Denda Hingga 7 juta

PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tindaklanjuti keluhan warga Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, dan warga Desa Potanga, Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo.

Pasalnya, warga yang berada di kedua desa tersebut harus membayar denda mulai dari Rp. 1.700.000 hingga mencapai Rp. 7.500.000. Diduga warga di sana melakukan pelanggaran dengan memindahkan meteran listrik, tanpa melapor ke pihak PLN.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Somawiyono meminta kepada pihak PLN untuk kembali memasangkan meteran listrik di desa-desa tersebut. Bahkan, untuk pengenaan denda itu tidak perlu dilakukan.

“Harapan kami, tidak perlu lagi mengenakan denda, bukan mengabaikan aturan, akan tetapi sosialisasi seperti ini belum maksimal,” ujar Warsito, saat diwawancarai usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. PLN Limboto, Senin (07/03/2022).

Menurut Warsito, warga yang belum paham mengenai aturan yang ada, tidak layak diberikan denda. Karena, masyarakat tidak tau menahu tentang seluk beluk tentang aturan-aturan yang ditetapkan.

“PT. PLN harusnya melakukan sosialisasi secara intens, agar seluk beluk tentang aturan yang ditetapkan, bisa diketahui warga,” ungkap Warsito.

Sementara itu, Manager PT. PLN ULP Limboto, Husen Zaka Mubarok mengatakan, berdasarkan temuan yang ada, pekan ini pihak PLN akan menemui konsumen tersebut. Agar, diselesaikan dan dianalisis lebih lanjut apa yang menjadi permasalahan.

“Ke depan juga kami akan memaksimalkan lagi sosialisasi kepada para warga, yang belum mengetahui aturan yang ada,” katanya.

“oknum yang melakukan pemindahan meter tersebut pun, bukan dari petugas PLN, Melainkan hanya mengaku sebagai tugas PLN,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: DPRD Provinsi GorontalogorontalokabgorPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswi Kedokteran UNG Wakili Indonesia dalam Program Kolaborasi di Jepang

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran UNG terpilih mewakili Indonesia dalam...

FK UNG Raih Predikat Institusi Terfavorit dari ISMKI

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meraih penghargaan sebagai Institusi Terfavorit dari Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI)....

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus tuberkulosis (TBC) di Provinsi Gorontalo tercatat masih cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus mencapai 6.949 dan...

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Peringkat riset Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengalami peningkatan signifikan dalam pemeringkatan SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026. Berdasarkan data...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi
Hukum

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

by Editor
13 Mar 2026
0

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi PROSESNEWS.ID - Pernyataan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang membolehkan para penambang untuk mengambil emas tanpa...

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Plt Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo (dua kiri) saat menerima Kadis Pariwisata Rifli Katili di Kantor BPPG, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020). Pemprov mulai menggaungkan pariwisata Gorontalo berkelas dengan mengandalkan keunikan potensi wisata alam daerah. Konsep ini rencananya diluncurkan akhir tahun 2020. (Foto: Alfred-Humas).

Tonjolkan Keunikan Daerah, Pemprov Mulai Menggaungkan Pariwisata Berkelas

27 Okt 2020

Prodi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

30 Mar 2026

FK UNG Raih Predikat Institusi Terfavorit dari ISMKI

30 Mar 2026

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

30 Mar 2026

TERBARU

Peneliti UNG Temukan 10 Spesies Lamun di Pantai Taulaa Teluk Tomini

30 Mar 2026

Mahasiswi Kedokteran UNG Wakili Indonesia dalam Program Kolaborasi di Jepang

30 Mar 2026

Mikroorganisme di Balik Batu Kapur Gorontalo Simpan Potensi Besar

30 Mar 2026

Prodi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

30 Mar 2026

FK UNG Raih Predikat Institusi Terfavorit dari ISMKI

30 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.