Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

LAKPA Bakal Gugat Diknas Kota Gorontalo, Ini Tanggapan Kadis

Editor by Editor
22 Mar 2022 17:53
in Gorontalo, Hukum
Romy Pakaya

PROSESNEWS.ID – Ketua Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak (LAKPA), Romy Pakaya, secepatnya akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan Gugatan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Gorontalo, ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Langkah ini diambil Romy, terkait hasil hearing bersama DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, tentang larangan siswa Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka, tanpa mampu menunjukan sertivikat vaksinasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Dinas Pendidikan diberi kesempatan selama 14 hari, untuk meninjau kembali surat edaran, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Ini kan sudah ada hasil hearing bersama DPRD. Ketentuannya, 2 minggu setelah hearing, akan ditindak lanjuti oleh Kadis Pendidikan. Namun sampai saat ini, apa yang menjadi hasil hearing, tidak juga ditindak lanjuti oleh Kadis,” terang Romy Pakaya.

Dijelaskannya pula, yang lebih parahnya lagi, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, kembali mengeluarkan perintah baru melalui Kepala Sekolah, dengan melarang peserta didik untuk mengukuti ujian sekolah.

“Ini kan rancuh ceritanya. Hasil hearing belum ditindak lanjuti, malah Kepala Dinas kembali menerbitkan lagi aturan baru, dengan melarang peserta didik yang belum tervaksin, untuk ikut ujian sekolah. Bahkan ada siswa yang hasil ujian sekolahnya dipotong 50 persen nilainya,” tambah Romy.

LAKPA menilai, Kadis pendidikan Kota Gorontalo meremehkan aduan dan aspirasi masyarakat. Dan aturan baru yg dikeluarkan sekarang sangat menyengsarakan masyarakat.

“Yaa, saya rasa sangat menyengsarakan. Kami akan segera menggugat kasus ini ke Pengadilan. Karna kami menilai Kadis Pendidikan melanggar Aturan yang berlaku,” terang Romy Pakaya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota, Gorontalo Lukman Kasim menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ujian dan pemotongan nilai bagi peserta didik.

“Tida benar. Kami tida pernah keluarkan edaran tentang larangan siswa ikut ujian sekolah dan pemotongan nilai. Tapi yang ada saat ini, hanya data 50 persen siswa yang ikut proses belajar tatap muka, dan sisanya mengikuti kegiatan belajar secara daring,” tutup Lukman Kasim. (Jun)

Tags: Diknas Pendidikan Kota GorontaloRomy Pakaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

6 Mar 2026
Anas Jusuf buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Anas Jusuf buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

26 Agu 2021

Kemkominfo Sosialisasikan Program DTS di Gorontalo

2 Jun 2021
Hamim Pou selaku Bupati Bonebol, usai Penandatanganan MOU antara Pemkab Bonebol dengan PT Infomarco Prismatama (Indomaret)

Hore..! Produk UMKM Bonebol Sudah Bisa Dipasarkan di Indomaret

11 Mar 2021

Pemerintah Bakal Tutup Indomaret di Bone Bolango

25 Jan 2021

TERBARU

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

6 Mar 2026
Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

6 Mar 2026
Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.