Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Samapta Polres Gorontalo Kota Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar

Arfandi by Arfandi
27 Mar 2022 14:28
in Kriminal
Samapta Polres Gorontalo Kota Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar

PROSESNEWS.ID – Tujuh orang remaja berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Gorontalo Kota lantaran terlibat aksi balap liar di kawasan tugu bundaran saronde, Minggu (27/03/2022) dini hari.

Kasat Samapta Iptu Handono Chrisbudiarto, mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sedikitnya ada delapan unit kendaraan roda dua yang disita petugas dari lokasi balapan, karena diduga akan digunakan untuk balapan liar. Patroli keamanan ini sekaligus merespon aduan masyarakat yang timbul akibat aksi balapan liar.

“Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Kami kemudian berhasil mengamankan sejumlah tujuh orang pemuda yang kami duga akan ikut balapan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dari lokasi balapan,” jelas Handono Crisbudiarto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuh remaja ini kemudian dibawah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pembinaan. Sementara delapan unit kendaraan roda dua, diserahkan ke Satuan Lalu Linta Polres Gorontalo Kota, sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.

“Untuk 7 orang remaja, kami bawa ke SPKT untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun untuk 8 unit sepeda motor, itu kami serahkan ke Sarlantas sebagai barang bukti, sekaligus diberikan sanksi penilangan,” tambahnya.

Ditekankannya pula, berdasarkan intruksi Kapolres Gorontalo Kota, patroli KRYD ini sekaligus merazia penggunaan knalpot bising untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih pada aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

“Kami minta peran orang tua dalam mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar, demi menghindari hal-hal yang merugikan keselamatan para anak,” tutup Iptu Handono Crisbudiarto. (Jun)

Tags: Balap liarCoronagorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.