Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Samapta Polres Gorontalo Kota Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar

Arfandi by Arfandi
27 Mar 2022 14:28
in Kriminal
Samapta Polres Gorontalo Kota Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar

PROSESNEWS.ID – Tujuh orang remaja berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Gorontalo Kota lantaran terlibat aksi balap liar di kawasan tugu bundaran saronde, Minggu (27/03/2022) dini hari.

Kasat Samapta Iptu Handono Chrisbudiarto, mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sedikitnya ada delapan unit kendaraan roda dua yang disita petugas dari lokasi balapan, karena diduga akan digunakan untuk balapan liar. Patroli keamanan ini sekaligus merespon aduan masyarakat yang timbul akibat aksi balapan liar.

“Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Kami kemudian berhasil mengamankan sejumlah tujuh orang pemuda yang kami duga akan ikut balapan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dari lokasi balapan,” jelas Handono Crisbudiarto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuh remaja ini kemudian dibawah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pembinaan. Sementara delapan unit kendaraan roda dua, diserahkan ke Satuan Lalu Linta Polres Gorontalo Kota, sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.

“Untuk 7 orang remaja, kami bawa ke SPKT untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun untuk 8 unit sepeda motor, itu kami serahkan ke Sarlantas sebagai barang bukti, sekaligus diberikan sanksi penilangan,” tambahnya.

Ditekankannya pula, berdasarkan intruksi Kapolres Gorontalo Kota, patroli KRYD ini sekaligus merazia penggunaan knalpot bising untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih pada aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

“Kami minta peran orang tua dalam mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar, demi menghindari hal-hal yang merugikan keselamatan para anak,” tutup Iptu Handono Crisbudiarto. (Jun)

Tags: Balap liarCoronagorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.