Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Gunakan BPJS Kesehatan, Pasien Melahirkan di RS Defina Parigi Moutong Dipersulit

Editor by Editor
4 Feb 2020 00:20
in Headline, Nasional

PROSESNEWS.ID – Sangat disayangkan pelayanan Rumah Sakit Defina Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pasalnya, peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 2 Abdul Majid Rahman (26) bersama istrinya, seakan dipersulit untuk mengurus administrasi Rumah Sakit, baru-baru ini.

Ironisnya, pihak Rumah Sakit memintanya untuk melunasi tagihan iuran BPJS bulan berjalan. Padahal mereka baru saja melakukan pembayaran iuran seminggu sebelumnya. Bahkan, pembayaran sudah dilakukan sesuai kenaikan tarif BPJS mandiri kelas 2 yang diberlakukan saat ini.

“Saya heran saja. Tiba-tiba pihak RS Defina menyuruh saya untuk melunasi iuran BPJS berjalan. Padahal, seminggu yang lalu saya sudah membayarnya,” ketusnya.

Tak mau memperkeruh suasana, pasangan suami istri itu langsung melakukan pembayaran hari itu juga. Meskipun setoran yang dibayarnya tersebut, sudah menjadi dobol.

“Tidak apalah saya dobol membayar. Malah lebih bagus. Asalkan, setoran tersebut dihitung sebagai iuran untuk sebulan berikutnya. Takutnya, bulan depan ketika saya lupa membayar, malah BPJS saya akan di non aktifkan,” keluhnya.

Lebihgh parah lagi, setelah melakukan pembayaran iuaran kedua kalinya. Mereka masih juga belum bisa mengurus administrasi Rumah Sakit. Menurut pihak Rumah Sakit, BPJS yang digunakan belum masuk jaminan untuk anak bayi yang baru saja lahir. Sehingga diminta untuk mendaftarkan lagi, anak pertamanya itu di BPJS Kesehatan.

“Saya sudah capak bolak balik mengurus apa yang diminta. Setelah kami menuruti permintaan pihak Rumah Sakit. Malah kami diminta lagi untuk mendaftarkan anak kami di BPJS Kesehatan. Sistim seperti ini semacam pemerasan, anak kami tidak bisa keluar rumah sakit hanya gara-gara sitim yang berbelit,” keluhya.

Sementara itu pihak BPJS dan RS Devina Parigi Moutong saat diminta konfrimasi belum memberikan komentar banyak mengenai persoalan yang dihadapi salah satu pasien yang melahirkan.

“Kami masih akan melakukan peninjauan kembali, apa yang menjadi keluhan bapak,” ujar salah satu petinggi BPJS di Rumah Sakit.

Tags: Pelayanan Buruk RS DevinaRS Devina Parigi Moutong
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango, menyoroti dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh Kasubag Protokoler Kabupaten...

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026
Oplus_131072

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

17 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

Oplus_131072

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

17 Apr 2026

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

16 Apr 2026

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.