Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Gunakan BPJS Kesehatan, Pasien Melahirkan di RS Defina Parigi Moutong Dipersulit

Editor by Editor
4 Feb 2020 00:20
in Headline, Nasional

PROSESNEWS.ID – Sangat disayangkan pelayanan Rumah Sakit Defina Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pasalnya, peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 2 Abdul Majid Rahman (26) bersama istrinya, seakan dipersulit untuk mengurus administrasi Rumah Sakit, baru-baru ini.

Ironisnya, pihak Rumah Sakit memintanya untuk melunasi tagihan iuran BPJS bulan berjalan. Padahal mereka baru saja melakukan pembayaran iuran seminggu sebelumnya. Bahkan, pembayaran sudah dilakukan sesuai kenaikan tarif BPJS mandiri kelas 2 yang diberlakukan saat ini.

“Saya heran saja. Tiba-tiba pihak RS Defina menyuruh saya untuk melunasi iuran BPJS berjalan. Padahal, seminggu yang lalu saya sudah membayarnya,” ketusnya.

Tak mau memperkeruh suasana, pasangan suami istri itu langsung melakukan pembayaran hari itu juga. Meskipun setoran yang dibayarnya tersebut, sudah menjadi dobol.

“Tidak apalah saya dobol membayar. Malah lebih bagus. Asalkan, setoran tersebut dihitung sebagai iuran untuk sebulan berikutnya. Takutnya, bulan depan ketika saya lupa membayar, malah BPJS saya akan di non aktifkan,” keluhnya.

Lebihgh parah lagi, setelah melakukan pembayaran iuaran kedua kalinya. Mereka masih juga belum bisa mengurus administrasi Rumah Sakit. Menurut pihak Rumah Sakit, BPJS yang digunakan belum masuk jaminan untuk anak bayi yang baru saja lahir. Sehingga diminta untuk mendaftarkan lagi, anak pertamanya itu di BPJS Kesehatan.

“Saya sudah capak bolak balik mengurus apa yang diminta. Setelah kami menuruti permintaan pihak Rumah Sakit. Malah kami diminta lagi untuk mendaftarkan anak kami di BPJS Kesehatan. Sistim seperti ini semacam pemerasan, anak kami tidak bisa keluar rumah sakit hanya gara-gara sitim yang berbelit,” keluhya.

Sementara itu pihak BPJS dan RS Devina Parigi Moutong saat diminta konfrimasi belum memberikan komentar banyak mengenai persoalan yang dihadapi salah satu pasien yang melahirkan.

“Kami masih akan melakukan peninjauan kembali, apa yang menjadi keluhan bapak,” ujar salah satu petinggi BPJS di Rumah Sakit.

Tags: Pelayanan Buruk RS DevinaRS Devina Parigi Moutong
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemkot Gorontalo

Insinyur Kota Gorontalo Didorong Mengasah Pengetahuan Teknologi demi Kemajuan Daerah

by Editor
4 Jun 2023
0

Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid (Dok. Diskominfo Kota Gorontalo) PROSESNEWS.ID - Musyawarah Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) cabang Kota...

Milad ke 21 PKS Sukses Gemparkan Bone Bolango

4 Jun 2023

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

5 Jun 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

4 Jun 2023

Gunakan BPJS Kesehatan, Pasien Melahirkan di RS Defina Parigi Moutong Dipersulit

4 Feb 2020

TERBARU

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

5 Jun 2023

Budaya Mohuyula Menjadi Strategi Kota Gorontalo Maksimalkan Koperasi

5 Jun 2023

Milad ke 21 PKS Sukses Gemparkan Bone Bolango

4 Jun 2023

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

4 Jun 2023

Insinyur Kota Gorontalo Didorong Mengasah Pengetahuan Teknologi demi Kemajuan Daerah

4 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id