Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Soal Karcis Masuk Wisata Pamut Mahal, Begini Penjelasan Dispar Buteng

Arfandi by Arfandi
17 Mei 2022 18:25
in Kab. Buton Tengah
Soal Karcis Masuk Pamut Mahal, Begini Penjelasan Dispar Buteng

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Menerima protes dari pengunjung pantai Mutiara (pamut) soal karcis masuk, akhirnya dinas Pariwisata (Dispar) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Dinasnya, Wujuddin angkat bicara.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh penjaga gerbang masuk wisata pamut dengan meminta retribusi kepada penumpang mobil pribadi selain sopir itu sudah benar.

“Tidak ada yang salah, itu sudah benar,” kata Wujuddin, saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Selasa (17/05/2022).

Apalagi kata dia, besaran pungutan retribusi tersebut sudah tertuang dalam peraturan daerah (perda) Buteng nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi.

“Jadi dalam perda itu sudah diatur tarif retribusinya. Dimana retribusi untuk roda dua itu 5 ribu sedangkan roda empat sebesar 10 ribu. Begitu juga dengan orang yang masuk dimana dewasa sebesar 3 ribu dan anak-anak 2 ribu,” katanya.

Namun, lanjut Wujuddin, bila mobil yang masuk ke tempat wisata ternyata memiliki penumpang maka mereka akan dikenakan biaya masuk selain dari sopir mobil (driver) sebagaimana dalam perda.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa semua penumpang yang menuju tempat wisata dipastikan akan menggunakan semua ruang yang ada disana (pamut).

“Asumsinya kan begitu, makanya kita mintai. Jadi ini tarif untuk masuk saja ya,” lanjutnya.

“Lain halnya jika menggunakan fasilitas disana, misal seperti gazebo ataupun MCK itu pasti ada tarifnya juga,” ungkapnya.

Reporter: Win

Tags: Buton TengahgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.