Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

Arfandi by Arfandi
25 Mei 2022 18:51
in Kab. Buton Tengah
Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

PROSESNEWS.ID – Dengan berakhirnya masa jabatan Samahuddin sebagai Bupati definitif Buton Tengah (Buteng) tanggal 23 Mei 2022, secara otomatis jabatan Bupati akan diisi oleh pejabat Bupati dengan rentang waktu yang telah diatur dalam ketentuan perUndang-Undangan.

Sekalipun berstatus sebagai pejabat (Pj), kewenangan pejabat Bupati lebih kurang mirip sebagaimana Bupati definitif pada umumnya.

Sehingga banyak hal yang menjadi pertimbangan siapapun pejabat Bupatinya, baik dalam mengambil mengambil keputusan terkait peningkatan pelayanan maupun pemberdayaan.

Sebagai warga masyarakat Buteng, kita berharap kehadiran pejabat Bupati beberapa hari mendatang bisa memberikan stabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang berujung pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat Buteng itu sendiri.

Sejak mekarnya Buteng melalui UU No 15 Tahun 2014, posisi Bupati telah diduduki dua nama pejabat, pertama yaitu Mansur Amila dan Kedua Ali Akbar.

Di Masa awal dan masa transisi sebelum dipimpin Bupati definitif Samahuddin, banyak terjadi berbagai problematika. Mulai dari  carut-marutnya tata kelola pemerintahan sampai pada penolakan terhadap keputusan Ali Akbar yang mengimpor banyak pejabat luar daerah untuk menduduki posisi penting di Buteng.

Sebagai warga masyarakat Buteng wajib rasanya kita mengingatkan siapapun pejabat Bupati nanti diharap untuk memimpin secara profesional sehingga menciptakan stabilitas tata kelola pemerintahan yang bermuara pada meningkatnya mutu pelayanan masyarakat.

Bicara tentang pemberdayaan juga kita tidak boleh terjebak pada ruang sempit. Banyak aspek bukan hanya pada tataran ASN saja. Akan tetapi pada berbagai bidang juga butuh perhatian. Katakan mulai dari sopir truk ataupun sarjana lulusan dari berbagai disiplin ilmu yang butuh intervensi pemerintah.

Salah satu contoh, pemberdayaan yang melahirkan persoalan bukan hanya terjadi di masa pelaksana pejabat Bupati, bahkan di masa Bupati definitif Samahuddin pun terjadi persoalan yang membuat gaduh seantero Buteng.

Mungkin masih hangat diingatkan kita ketika para sopir truk yang merasa haknya sebagai putra daerah dirampas oleh keputusan beberapa pihak dalam pemerintahan.

Pada saat itu, dalam kegiatan pemerintahan (proyek) banyaknya sopir truk dari luar daerah dan minimnya keterlibatan sopir truk dalam daerah.

Hal ini setidaknya bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat Bupati kedepan bahwa pemberdayaan berbagai aspek dalam rangka maksimalisasi potensi daerah sangatlah penting sehingga potensi masalah bisa terminimalisir.

Harapan pribadi saya sebagai warga Buteng, semoga pejabat Bupati tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi ketika menjabat nantinya. Pimpin Buteng dengan hati nurani walaupun hanya sementara.

Penulis: Rahim Buton, Direktur LSM Garuda

Tags: Buton TengahgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.