Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bobrok Pekerjaan Jalan Nani Wartabone, Pengawasan Kejaksaan Dipertanyakan

Editor by Editor
10 Jun 2022 11:44
in Daerah
Ardin Bataweya saat melakukan orasi

PROSESNEWS.ID – Kini pekerjaan Jalan Nani Wartabone, sudah diberikan supply chain management (SCM) 3, oleh Bina Marga PUPR Kota Gorontalo. Progres pekerjaannya pun diperkirakan baru mencapai 30 persen.

Dari evaluasi yang dilakukan DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas PU dan pihak ketiga, capaian progres pekerjaan sangat minim. Bahkan, Dinas PU melalui Bidang Bina Marga sudah memeberikan SCM 1, sampai 3.

Seharusnya, masyarakat sudah memanfaatkan perbaikan jalan tersebut. Namun sayangnya, hingga masuk bulan ke 6, pekerjaan jalan itu tak kunjung selesai. Terinformasi, pihak ketiga diduga kehabisan dana untuk digunakan dalam pekerjaan.

Dalam proyek ini, Kejaksaan yang turut mengawasi proses pekerjaan seharusnya turut andil dalam memberikan masukan dan mengingatkan kepada Eksekutif dan pihak ketiga dalam proses penyelesaian pekerjaan. Apalagi, pihak ketiga sudah mendapatkan SCM 3.

Dengan begitu, Aktivis HMI Cabang Gorontalo Ardin Bataweya, mempertanyakan keberadaan Kejaksaan selama proses pengawasan pekerjaan proyek, hingga pihak ketiga mendapatkan SCM 3.

“Dengan pekerjaan yang lambat hingga pihak ketiga mendapat SCM 3 dari Bidang Bina Marga, Kejaksaan yang mendampingi pekerjaan itu kemana? Apakah mereka tidak tau jika bekerjaan itu amburadul dan sudah merugikan masyarakat,” bebernya.

Menurut Ardin, disamping mempertanyakan keberadaan Kejaksaan, pihaknya juga malah mencurigai Kejaksaan, jangan sampai melindungi kontraktor pada pekerjaan proyek ini.

“Seharusnya Kejaksaan terlibat aktif dalam masalah ini, karena Kejaksaan turut mengawasi. Namun, jika pekerjaan ini bermasalah di kemudian hari, maka persoalan ini tidak luput dari kesalahan Kejaksaan juga,” tegas Ardin.

Seharusnya kata Ardin, Kejaksaan harus selektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan, proyek yang tidak di awasi, salah sedikit ikut di proses hukum. Sementara, pekerjaan yang di awasi, dibiarkan melakukan kesalahan, yang menyebabkan kerugian negara.

“Kami akan agendakan mendatangi Kejaksaan Tinggi, untuk mempertanyakan ini. Kita akan lihat sejauh mana integritas Kejaksaan dalam penegakan hukum. Jangan sampai ada pembicaraan khusus, yang membuat kontraktor merasa aman dan santai, seakan tak perduli dengan masalah ini,” ucap Ardin lagi.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui...

Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

by Editor
16 Sep 2026
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID - Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.